Ketika Api Menghanguskan Harapan, Polsek Balata Bergerak Selamatkan Korban Kebakaran di Simalungun

Peristiwa ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kobaran api merah menyala menghancurkan dua rumah di Dusun Pardomuan, Nagori Kasindir, namun berkat kesiagaan dan respons cepat Polsek Balata, tidak ada korban jiwa yang jatuh. 

"Kerugian material cukup besar, ditaksir sekitar Rp 350 juta. Namun yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tegas Kapolsek Balata.

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, pemeriksaan TKP, pembuatan sketsa TKP, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan police line, koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun, dan pelaporan kepada atasan.

"Tim yang mendatangi TKP terdiri dari saya sendiri, Kanit Reskrim Balata AIPTU J.F Saragih, AIPDA H.N Saragih S.H, dan BRIPKA Felix Tamba. Kami melakukan seluruh prosedur standar penanganan kasus," pungkas AKP S. Panjaitan.

Kasus ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/01/VII/2025/SPKT/POLSEK BALATA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2025 dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved