Berita Viral

SIMAK Daftar Merek Beras Diduga Oplosan Temuan Satgas Pangan Polri: Ada Sania, Sovia, Hingga Ramos

Berikut ini daftar beras diduga oplosan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri

TRIBUN MEDAN/HUSNA
HARGA BERAS- Pedagang beras di Pasar Pringgan, sejumlah pekerja terlihat tengah memuat stok beras, Senin (7/7/2025). Harga beras eceran mulai dari Rp14.800 per kilogram hingga Rp16.000 per kilogram. 

"Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” tegas Karyawan.

Kompas.com sudah berusaha menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapat respons.

Sementara itu, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). 

Akibat pelanggaran tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.

Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium. 

Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah.

Hasilnya, dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat.

Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras.

Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium.

Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.

Baca juga: Masyarakat Rugi Rp99 Triliun karena Ulah Produsen Beras, Isi Tak Sesuai hingga Merek Belum Terdaftar

Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti anomali atau kejanggalan harga beras yang tinggi di pasar, padahal data produksi menunjukkan stok nasional berlimpah. 

Berdasarkan laporan terbaru, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton, melampaui target 32 juta ton.

Kata Amran, pemerintah tak akan tinggal diam dan siap menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved