Berita Viral

SEPAK TERJANG Riza Chalid, Bos Minyak Diburu Kejagung, Kekayaannya Rp 492,2 Triliun Tahun 2015

Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan atase di luar negeri, khususnya di Singapura, untuk melacaknya

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
TAIPAN MINYAK: Kejaksaaan Agung (Kejagung) tengah membidik taipan minyak Riza Chalid. Bahkan, rumah dan kantornya telah digeledah tim penyidik Kejagung RI. Lokasi penggeledahan berada di sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan satu rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023 pada Kamis (10/7/2025).

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan atase di luar negeri, khususnya di Singapura, untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

“Kita berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring. Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar.

Menurut Harli Siregar, pihaknya akan menggandeng berbagai instansi dalam upaya pencarian Riza Chalid. Meski telah dicekal agar tidak bisa ke luar negeri, Riza diduga sudah lebih dulu meninggalkan Indonesia.

Sepak terjang Riza Chalid

Nama Riza Chalid sudah lama dikenal luas sebagai pebisnis besar yang merambah beragam sektor, mulai dari industri minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, hingga ritel modern dan minuman.

Julukan "Raja Minyak" atau "Saudagar Minyak" melekat padanya lantaran perannya yang dominan dalam aktivitas impor minyak melalui Petral, menjadikannya salah satu tokoh penting dalam bisnis energi nasional.

Soal total harta kekayaannya, masih misteri. Namun, pada tahun 2015 Riza Chalid pernah menempati posisi ke-88 dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia. 

Ketika itu, ia disebut mampu menghasilkan pendapatan tahunan sekitar USD 30 miliar, yang setara dengan kurang lebih Rp492,2 triliun (mengacu pada kurs Rp16.410 per dolar AS).

Dari penghasilan tersebut, kekayaan pribadinya diperkirakan mencapai USD 415 juta atau sekitar Rp6,8 triliun.

Dalam kasus yang menjeratnya, Riza Chalid disebut sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor migas.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Riza hingga kini belum ditahan karena diduga berada di luar wilayah Indonesia. "Saat ini yang bersangkutan tidak berada di dalam negeri," ujarnya saat konferensi pers.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Riza sudah beberapa kali dipanggil secara resmi untuk memberikan keterangan.

Namun, hingga saat ini belum pernah menghadiri satu pun panggilan tersebut.

Riza Chalid Tersangka dan Diburu Kejaksaaan Agung, Mahfud MD Berikan Apresiasi.

Satu dari 9 tersangka baru itu ialah Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak".

"Hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers, Kamis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved