Berita Viral
Fakta Baru Tersangka Misri, Kompol Yogi dan Ipda Haris, Kompolnas: Kematian Nurhadi Tanpa Rekayasa
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono menyebut jika ketiga tersangka sebelumnya ditahan selama 20 hari kedepan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejak berstatus tersangka, Misri Puspita Sari wanita asal Jambi hingga kini masih ditahan di Rutan Polda Jambi atas kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Tak hanya Misri, Brigadir Nurhadi yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Brigadir Nurhadi juga ditahan.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam sebuah vila pribadi di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono menyebut jika ketiga tersangka sebelumnya ditahan selama 20 hari kedepan.
"Sekarang ini mereka bertiga masih dalam tahap penahanan yang menjadi kewenangan penyidik yaitu 20 hari, Dua orang ditahan sampai 20 hari ke depan, mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata Arief.
Disisi lain, Arief Wicaksono menegaskan tidak ada dugaan rekayasa atas penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi.
"Sejauh ini kami tidak menemukan (dugaan rekayasa kasus)," kata Arief Wicaksono, saat ditemui di Polda NTB, Jumat (11/7/2025).
Menurut Arief, jika kasus kematian Brigadir Nurhadi ini direkayasa, maka tidak akan ada penahanan dan PTDH.
"Karena yang bersangkutan adalah penyidik yah, sudah berpengalaman itu mencoba mengelabui penyidik-penyidik yang lain. Jadi kami lihat tidak ada rekayasa, terbukti dengan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Dir Krimum Polda NTB bahkan ada penahanan," kata Arief.
Selain itu, ada sidang kode etik dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada dua mantan atasan Brigadir Nurhadi yaitu Kompol YG dan Ipda HC, yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan.
Saat ini, berkas perkara kasus kematian Brigadir Nurhadi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
"Tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum seperti apa. Kalau memang diterima langsung ditahap-duakan kalau memang belum nanti ada petunjuk dari jaksa penuntut umum ya nanti akan diperbaiki untuk dilengkapi," kata Arief.
Arief juga mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya Brigadir Nurhadi.
"Kami mengucapkan belasungkawa berpulangnya adik saya bahkan anak saya, kita berbelasungkawa," tutupnya.
Kompolnas Minta Penyidik Sisir Ulang Bukti
| AKBP Basuki Ngaku Sudah Pisah dengan Istri Tapi Tak Cerai,Dosen Levi Percaya dan Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Berujung Meninggal Bersama Bayinya |
|
|---|
| PILU Ibu Hamil Meninggal Setelah 4 Kali Ditolak Rumah Sakit, Mertua: Kami Disuruh Bayar DP Rp 4 Juta |
|
|---|
| NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| KRONOLOGI Turis Asal China Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Banyak Kutu Busuk di Kasur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/misri-nurhadi-yogi-tribunmedan.jpg)