Berita Viral
Tak Cuma Laporan Jokowi, 3 LP Lainnya Terkait Tudingan Ijazah Palsu juga Naik Penyidikan
Sejumlah laporan berkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yang ditangani Polda Metro Jaya serentak naik penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah laporan berkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yang ditangani Polda Metro Jaya serentak naik penyidikan.
Setidaknya ada empat laporan yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Termasuk laporan Jokowi yang menyasar lima orang, yakni Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa, dan Kurnia Tri Royani.
Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status perkara itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).
“Terhadap LP pertama yang pelapornya adalah Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Adapun laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Ade Ary.
Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Jokowi menyerahkan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dokter Tifa Diperiksa
Terkait laporan Jokowi, sejauh ini baru empat orang yang dimintai keterangan.
Tiga terlapor yakni Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar diperiksa pada Senin (7/7/2025) lalu.
| TERSERET Kasus Ijazah Jokowi, Lucinta Luna Ngamuk Tantang Roy Suryo Cs, Ngaku Dilecehkan:Gua STM Bro |
|
|---|
| DAFTAR Nama Korban Longsor Cibeunying Cilacap yang Telah Terindentifikasi: 13 Tewas, 10 Masih Hilang |
|
|---|
| AWAL Mula Helwa Ngaku Dinikahi Habib Bahar Lalu Ditelantarkan, Sama-sama Hamil dengan Istri Lain |
|
|---|
| KASUS Meninggalnya MH Siswa SMPN 19 Tangsel Usai Mendapatkan Bullying, Polisi Telah Periksa 6 Saksi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tanggapi Mobil Bawa Uang Rp 4,6 Miliar Terbakar: Tanggung Jawab Bank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tudingan-ijazah-palsu-sdf.jpg)