Rico Waas Terkejut saat Jumadi Ungkap Kecamatan Medan Deli tak Punya SMA/SMK Negeri

Jumadi mengakui permasalahan SMA adalah gaung Pemprov Sumut namun Pemko Medan memiliki lahan strategis agar bisa dibangunkan gedung sekolah

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Hendrik Naipospos
IST
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatra Utara Jumadi di ruang paripurna DPRD Sumut, beberapa waktu lalu. Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Kemendikbudristek) untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kecamatan Medan Deli menjadi satu-satunya kecamatan yang tak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Medan.

Fakta ini diungkapkan Politisi PKS, Jumadi, dalam rapat bersama DPRD Sumut dan Wali Kota Medan, Rico Waas, 9 Juli 2025.

Kondisi ini mempersulit warga masuk sekolah negeri karena aturan zonasi.

"Masyarakat terpaksa pindah KK (kartu keluarga) agar bisa masuk sekolah negeri di kecamatan tetangga," ucap Jumadi.

Jumadi mengakui permasalahan SMA adalah gaung Pemprov Sumut namun Pemko Medan memiliki lahan strategis agar bisa dibangunkan gedung sekolah oleh pemerintah provinsi.

"Tak perlu luas Pak Wali karena gedung bisa dibangun tinggi," sambungnya.

Rico Waas terkejut mendengar kabar dari Jumadi.

Ia mencatat beberapa keterangan yang disampaikan Jumadi dan meminta Sekda Wiriya Alrahman segera melakukan pendalaman.

Rico Waas berjanji akan mengecek status aset Pemko Medan di Kecamatan Medan Deli agar bisa ditindaklanjuti.

"Saya akan kaji. Apapun untuk masyarakat (Pemko Medan) bersedia membantu," ucap Rico Waas.

Sulit Urus e-KTP

Permasalahan di Kawasan Medan Utara tak hanya soal infrastruktur pendidikan, pengurusan e-KTP dan dokumen kependudukan juga dikeluhkan.

Politisi PDI Perjuangan, Landen Marbun, mengherankan kebijakan Pemko Medan memusatkan pelayanan e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda karena jarak Belawan ke MPP sejauh 26,6 kilometer atau 1 jam perjalanan.

"Untuk urus e-KTP saja masyarakat terpaksa cuti. Kenapa tidak di kantor kecamatan atau kelurahan saja?" tanya Landen Marbun kepada Rico Waas.

Selain jarak tempuh yang jauh, ia juga mengkritik jumlah minim petugas yang merekam data kependudukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved