Pemko Siantar Siap Penuhi Tenaga Terampil dengan Bursa Lowongan Kerja

Sosialisasi Perpres No.57 Tahun 2023, Pemko Siantar Siap Penuhi Tenaga Terampil dengan Bursa Lowongan Kerja

Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
Sosialisasi Perpres No.57 Tahun 2023, Pemko Siantar Siap Penuhi Tenaga Terampil dengan Bursa Lowongan Kerja 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya mengurangi tingkat pengangguran. Salah satunya adalah mengenalkan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, kepada para asosiasi pengusaha dan pengusaha di Kota Pematangsiantar, Rabu (9/7/2025) pagi. 

 

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Zuri - Pematangsiantar ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Robert Sitanggang SSTP MSi menyampaikan bahwa angkatan kerja di Siantar yang tersedia (menganggur) mayoritas pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK.

 

“Mereka adalah penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Kota Pematangsiantar,” kata Robert Sitanggang. 

 

Oleh sebab itu, tujuan kegiatan ini, ujar Robert, adalah untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dengan menciptakan satu kesatuan pasar kerja yang efektif, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja; mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja.

Dinas Ketenagakerjaan
Sosialisasi Perpres No.57 Tahun 2023, Pemko Siantar Siap Penuhi Tenaga Terampil dengan Bursa Lowongan Kerja

“Sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan; serta memastikan pemberi kerja memahami kewajiban mereka untuk melaporkan lowongan pekerjaan,” kata Robert.

 

Maksimalnya informasi tentang lowongan pekerjaan, tentunya pencari kerja dapat memanfaatkan informasi tersebut, dan pemerintah mengetahui serapan tenaga kerja yang terjadi. 

 

Robert juga memaparkan, saat ini penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar 211.432 jiwa. Jumlah angkatan kerja: penduduk usia kerja yang bekerja atau pencari kerja 151.861 jiwa (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen. Penduduk bekerja 139.719 jiwa. Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT 8 persen.

 

"Peserta kegiatan seluruhnya 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan (perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan.

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved