Berita Internasional

Buntut Prosesi Nikah Tertunda lantaran Suami Mabuk, Pengantin Wanita Putuskan Nikahi Pria Lain

Pengantin wanita yang kesal akhirnya batal menikahi calon suaminya tersebut dan menikah dengan pria lain.

INDIA TODAY
BATALKAN PERNIKAHAN: Ilustrasi pernikahan di India. Pengantin wanita, Rajasthan batalkan pernikahan setelah muak melihat calon suaminya mabuk di hari pernikahan mereka. Setelah pembatalan pernikahan tersebut, keluarga mempelai wanita menikahkan Rajasthan dengan pria lain. (INDIA TODAY) 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengantin wanita menolak menikahi mempelai prianya setelah prosesi pernikahan tertunda selama berjam-jam.

Prosesi pernikahan tertunda karena mempelai pria dalam kondisi mabuk.

Pengantin wanita yang kesal akhirnya batal menikahi calon suaminya tersebut dan menikah dengan pria lain.

Dilansir dari India Today, Selasa (8/7/2025) kejadian ini diketahui terjadi di desa Chelana, India.

Pengantin wanita, Rajasthan diketahui akan menikah dengan pengantin pria, Sunil.

Pada hari pernikahan, Rajasthan menunggu Sunil beserta iring-iringannya tiba di desa kediamannya.

Sunil dikabarkan berangkat ke rumah pengantin wanita pada pukul 9 malam.

Sesampainya di kediaman Rajasthan, Sunil dan teman-temannya terus menari mengikuti irama musik.

Sunil dan teman-temannya tampak begitu bahagia menyambut pernikahan tersebut.

Tetapi di tengah perayaan tersebut, Sunil dan teman-temannya meminum minuman alkohol, yang menyebabkan mereka mabuk.

Awalnya keluarga pengantin wanita berusaha mencegah Sunil untuk mabuk.

Sunil mengatakan dia tidak akan mabuk, hanya minum sedikit dan menari bersama teman-temannya.

Waktu yang baik untuk memulai pesta pernikahan, adalah pukul 1.15 dini hari, dan sang pengantin pria tidak menunjukkan tanda-tanda akan melambat.

Pihak pengantin wanita mulai khawatir bahwa upacara pernikahan tidak bisa dilakukan, melihat kondisi pengantin pria yang mabuk.

Pengantin wanita, Rajasthan menjadi muak dengan pemandangan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved