Berita Viral

Ternyata Peltu Lubis Juga Makan Uang Judi Bisnis Dadu Kuncang, Segini Pendapatannya

Pendapatan tersebut dikelola Yun Heri untuk mencukupi kebutuhan pribadi tanpa menganggu gaji bulanan sebagai anggota TNI. 

Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
MENUNDUK -- Peltu Lubis terlihat menundukkan kepala setelah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum AKP Anumerta Lusiyanto di persidangan yang digelar Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Lubis merasa bersalah dan siap menerima konsekuensi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap Peltu Lubis juga makan uang setoran dari bisnis judi dadu kuncang. Segini pendapatannya.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang diketuai Mayor CHK (K) Endah Wulandari, Peltu Lubis mengaku mendapatkan uang rata-rata Rp 2,4 juta dalam satu bulan dari hasil judi dadu kuncang yang dikelolanya dengan rekannya Kopda Bazarsah. 

Pendapatan tersebut dikelola Yun Heri untuk mencukupi kebutuhan pribadi tanpa menganggu gaji bulanan sebagai anggota TNI. 

"Saya gak pernah minta uang gaji istri. Jadi saya cari uang dari sini," ungkap Peltu Lubis dalam keterangannya sebagai terdakwa.

Jika sedang ramai, Lubis bisa mendapat Rp 1 hingga Rp 1,5 juta dari dadu kuncang setiap kali buka. Sementara, jika sepi ia hanya mengantongi Rp 300 ribu - Rp 500 ribu.

Uang tersebut hanya berasal dari judi dadu kuncang yang khusus dikelolanya, sementara uang dari judi sabung ayam biasanya mendapat sekitar Rp 300-Rp 500 ribu. 

"Pendapatan tersebut dapat meningkat jika ada acara judi yang melibatkan banyak orang lewat undangan kegiatan. Undangan biasanya sebulan sekali atau dua bulan sekali," katanya, Senin (7/7/2025).

BERI KETERANGAN -- Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang sebagai terdakwa dalam lanjutan kasus perjudian yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, Senin (7/7/2025). Peltu Lubis sebut demi allah.
BERI KETERANGAN -- Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang sebagai terdakwa dalam lanjutan kasus perjudian yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, Senin (7/7/2025). Peltu Lubis sebut demi allah. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Menurut Lubis, dirinya menjadi penanggung jawab judi dadu kuncang sementara rekannya Bazarsah yang mengelola judi sabung ayam. Adapun ketika keduanya tidak ada atau berhalangan hadir maka judi tersebut tidak diselenggarakan. 

"Kalau kita memang yang mengelola tempatnya saja. Untuk bandarnya ada delapan orang dari luar. Mereka yang membuka arena judi di sana. Kalau sepi bandarnya cuma lima orang," jelas dia. 

Awal mula membuat arena judi sabung ayam terjadi pada Juli 2023 dan pada saat itu keduanya 'patungan' untuk menyiapkan perlengkapan arena sabung ayam dan dadu kuncang.

"Kami patungan saya Rp 200 ribu Bazarsah Rp 300 ribu. Itu buat beli tenda sama paku-paku komandan," katanya.

Terlepas dari itu Lubis sangat menyesali perbuatannya dan merasa membuat instansinya malu, meskipun tidak terlibat langsung penembakan tapi Lubis merasa sebagai orang yang turut membuka arena judi, membuat polisi harus menertibkan berujung adanya korban jiwa.

Lubis mengungkapkan keinginan berbelasungkawa ke keluarga korban jika diberi kesempatan di lain waktu.

"Mau berbelasungkawa ke korban kalau ada kesempatan. Apalagi almarhum Kapolsek itu saya sudah kenal cukup lama. Saya juga telah membuat institusi malu, buat nama TNI malu. Perlu diingat juga ini hanya kami berdua dengan Bazarsah, oknum. Murni kesalahan kami, " tandasnya.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim pengadilan militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang Peltu Lubis dengan agenda tuntutan pada 21 Juli 2025 mendatang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved