Resmi Amerika Berlakukan Tarif 32 Persen Untuk Indonesia, Ini Alasan Trump dan Dampak Kebijakan Baru

Kebijakan tarif Amerika Serikat yang telah diumumkan Trump ke berbagai negara memberikan dampak ekonomi, tak terkecuali Indonesia. 

Istimewa
PERANG DAGANG TRUMP: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk semua impor ke Amerika Serikat dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kebijakan tarif Amerika Serikat yang telah diumumkan Trump ke berbagai negara memberikan dampak ekonomi, tak terkecuali Indonesia. 

Terungkap alasan Presiden Donald Trump berlakukan tarif 32 persen untuk Indonesia.

Cek dampak kebijakan baru Amerika Serikat.

Persisnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.

Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara.

Ini dilakukan untuk negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.

Dalam media sosial Truth Social miliknya, Donald Trump mengunggah langsung surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengenaan tarif ini.

"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Selasa (8/7/2025).

Donald Trump juga menyebut barang-barang yang dikirim melalui negara ketiga untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

Menurut dia, tarif resiprokal sebesar 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang sebenarnya dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan yang dialami AS dengan Indonesia.

Donald Trump mengklaim tidak akan ada tarif jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan dari RI memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di dalam Amerika Serikat.

"Bahkan, kami akan melakukan segala upaya untuk mempercepat proses perizinan secara profesional dan rutin—dengan kata lain, hanya dalam hitungan minggu," tulis Donald Trump dalam surat tersebut.

Donald Trump menegaskan jika Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun angka kenaikannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang AS kenakan.

Ia meminta agar dipahami bahwa tarif-tarif ini diberlakukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia selama bertahun-tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved