Berita Viral

Viral Lagi Lutfi Haryono, Pengemis Kaya Saldo Rp 460 Juta, Kedapatan Mengemis Lagi Caranya Kasar

Nama Lutfi pertama kali viral pada 2022, setelah buku tabungannya yang menunjukkan saldo Rp364 juta tersebar luas di media sosial.

TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PENGEMIS KAYA - Lutfi, pengemis kaya di Gorontalo kedapatan mengemis lagi. Padahal, tahun 2022 dia pernah tertangkap dan janji tak mengemis lagi 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengemis kaya saldo rekeningnya Rp 460 juta. Kedapatan mengemis lagi tapi pakai cara kasar.

Lutfi Haryono, seorang pengemis asal Gorontalo yang sempat menjadi sorotan publik karena memiliki saldo rekening ratusan juta rupiah, kembali menjadi bahan perbincangan akibat aksinya yang meresahkan.

Nama Lutfi pertama kali viral pada 2022, setelah buku tabungannya yang menunjukkan saldo Rp364 juta tersebar luas di media sosial.

Bahkan, diketahui bahwa ia memiliki beberapa rekening lain yang jika dijumlahkan mencapai Rp460 juta.

Saat itu, Lutfi sempat menyampaikan bahwa uang dalam rekeningnya bukan sepenuhnya hasil dari meminta-minta.

Ia mengklaim bahwa sebagian berasal dari pekerjaan lamanya di toko dan rumah makan.

Pasca-viral, Lutfi dipanggil ke kantor Kelurahan Ipilo, Kecamatan Timur, Kota Gorontalo, pada Kamis (2/6/2022).

Beberapa hari kemudian, ia ditempatkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Gorontalo mulai 6 Juni 2022.

Penempatan tersebut awalnya direncanakan selama dua minggu, tetapi akhirnya diperpanjang karena proses pemulangannya sempat tertunda.

Menurut petugas, Lutfi dinilai cukup stabil secara sosial dan tidak memerlukan pemeriksaan kejiwaan.

Saat itu, Lutfi sempat menyatakan komitmennya untuk berhenti mengemis dan mulai berdagang. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

Kembali Tertangkap

Tiga tahun berselang, Lutfi kembali tertangkap karena mengemis dengan cara yang dianggap tidak sopan dan kasar.

Ia diamankan oleh Satpol PP Kota Gorontalo di sekitar Taman Moodu, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita, setelah mendapat laporan warga.

"Penindakan ini kami lakukan karena ada laporan dari masyarakat dan kita langsung merespons dengan cepat," jelas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved