Berita Seleb
Usai Cerai Makin Panas, Edward Akbar Mendadak Hilang, Kimberly Ryder Emosi: Mana Kejantanan Lu?
Beberapa waktu lalu, Kimberly melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.
TRIBUN-MEDAN.com - Kimberly Ryder ungkap kekesalannya pada mantan suaminya, Edward Akbar.
Ia tak terima mobilnya diakui sebagai harta bersama.
Akibat hal ini, Kimberly terang-terangan menyebut Edward Akbar telah berbuat zalim.
Urusan pasca perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih belum selesai.
Beberapa waktu lalu, Kimberly melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.
Salah satunya, terkait laporan Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil.
Meskipun demikian, Edward bersikukuh mobil yang diperkarakan adalah bagian dari harta bersama atau harta gana-gini.
Kimberly pun mempertanyakan keberadaan sang mantan suami yang seperti menghilang.
"Ya mau apapun itu kenapa enggak lu datang kita ngobrol mana kejantanan lu," ujar Kimberly, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Sabtu (5/7/2025).
Bahkan, Kimberly Ryder mengaku sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan Edward.
"Enggak ada sama sekali. Diblok di WA. Kita saling ngeblok sekarang di Instagram."
"Terus ya gimana ya? Bingung juga," ungkapnya.
Kimberly terang-terangan menyebut Edward Akbar telah berbuat zalim.
"Iya sebenarnya enggak apa-apa sih ya. Rezeki enggak ke mana," kata Kimberly.
"Tinggal dia aja yang zalim, dia aja yang ngerasain," sambungnya.
Keberadaan Edward Akbar Tak Diketahui
Sebelumnya, Kimberly Ryder didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025).
Kedatangan Kimberly bertujuan untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporannya terhadap Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil.
Di tengah kondisi itu, keberadaan Edward justru tak diketahui dan bahkan telah mengganti nomor handphone.
Machi Ahmad menjelaskan bahwa dalam SP2HP tersebut dijelaskan soal Edward Akbar yang belum juga memenuhi panggilan dari penyidik untuk menghadiri mediasi.
Padahal, Edward sudah beberapa kali diundang secara resmi.
"Saya pun sudah mencoba men-DM (Edward Akbar) secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan."
"Di mana dia kemarin menjanjikan pada Mei untuk mediasi lanjutan, dan sudah juga diundang oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Machi.
Machi Ahmad pun menyebut komunikasinya dengan pihak Edward terputus.
Sang aktor juga disebut telah mencabut kuasanya dari pengacara yang sebelumnya mewakilinya.
"Beberapa kali diundang, akhirnya undangan juga balik, dan saya mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, Pak Jundri bahwa mereka juga sudah tidak memegang kuasa dari saudara terlapor," kata Machi.
Machi menambahkan situasi ini cukup mempersulit proses penyelidikan karena tidak ada komunikasi dua arah.
Terlebih, Kimberly disebut sudah tidak mengetahui nomor kontak Edward yang baru.
"Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi, karena informasi dari klien kami juga nomor beliau juga sudah ganti."
"Kuasa hukumnya juga sudah tidak tahu keberadaan saudara terlapor ini," tuturnya.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tribun-medan.com
Berita seleb
Kimberly Ryder
Edward Akbar
penggelapan mobil
Edward Akbar Mendadak Hilang
| INARA Rusli Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Langsung Klarifikasi:Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| VIRAL Curhatan Penyanyi Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser, Ngaku Belum Makan dari Siang |
|
|---|
| NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV |
|
|---|
| Awal Mula Inara Rusli Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah Beberkan Bukti: Ada CCTV |
|
|---|
| Bocor Isi Chat Inara Rusli dengan Istri Saha Insanul Jihadi, Eks Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edward-sekap-kimberly-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.