Kolaborasi Sumut Berkah
INILAH Kebijakan Terbaru Bobby Nasution yang Berpihak Rakyat Kecil hingga Dipuji Menteri
Bobby Nasution meluncurkan kebijakan terbaru yang berpihak terhadap masyarakat kecil yakni menghapus biaya notaris, provinsi dan administrasi
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA – Gubernur Sumut, Bobby Nasution meluncurkan kebijakan terbaru yang berpihak terhadap masyarakat kecil yakni menghapus biaya notaris, provinsi dan administrasi untuk program rumah subsidi.
Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut,
Dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Bobby Nasution Minta Kadis Pendidikan Sumut Segerakan Program 5 Hari Sekolah dan Sekolah Gratis
"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu," tegas Bobby, di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Bobby menjelaskan, Langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan. Sehingga, program rumah subsidi dengan mudah dijangkau masyarakat.
Sedangkan, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan kebijakan Bobby Nasution sangat bagus. Baginya kebijakan Gubernur Sumut pro rakyat.
"Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit," ujar Ara, sapaan akrabnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.
"Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak," katanya.
Baca juga: INFO Cuaca Medan dan Kab/Kota Se-Sumut Hari Ini Minggu 6 Juli 2025
Setelah diskusi, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.
Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat.
Dan, pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Program-Pro-Rakyat-Bobby-Nasution.jpg)