Berita Viral

GEGARA Dua Cewek di Private Villa, Kompol Yogi dan Ipda Haris Tega Bunuh Anak Buah, Brigadir Nurhadi

Anggota Propam Polda NTB itu diduga dianiaya oleh dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC).

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tangkapan Layar Youtube Tribun Pekanbaru Official/Istimewa
Terungkapnya fakta-fakta kematian Brigadir Nurhadi. Dalam kematian Brigadir Nurhadi ini, dua orang seniornya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC). Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam keterangannya dikutip (6/7/2025), mengatakan keduanya belum ditahan karena kooperatif, sementara tersangka wanita M dari Jambi telah ditahan. (Kolase Tangkapan Layar Youtube Tribun Pekanbaru Official/Istimewa) 

GEGARA Cewek Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra Nekat Membunuh Brigadir Nurhadi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkapnya fakta-fakta kematian Brigadir Nurhadi.

Dalam kematian Brigadir Nurhadi ini, dua orang seniornya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam Polda NTB.

Ia tewas diduga setelah dianiaya oleh dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC).

Selain itu, diduga seorang perempuan berinisial M, asal Jambi ikut menganiaya Nurhadi.

Kendati begitu, untuk sementara ini, polisi baru menahan wanita M.

Sedangkan dua tersangka pelaku utama, yakni YG dan HC belum ditahan lantaran belum mengakui perbuatannya.

"Keduanya belum ditahan karena kooperatif ketika dimintai keterangan, mereka masih berada di sini, sementara tersangka M dari luar daerah jadi dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan," kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, di Mapolda NTB, dalam keterangannya dikutip (6/7/2025).

Ia yakin YG dan HC tidak akan berupaya menghilangkan barang bukti meskipun tak ditahan. 

"Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka," kata Syarif. 

Ia mengatakan, kejadian awalnya ketika tiga anggota Polda NTB ini ke Gili Trawangan ditemani dua orang perempuan untuk bersenang-senang.

Mereka kemudian menuju private villa.  

Saat itu, Nuhadi diberikan obat-obatan ilegal sambil berendam di kolam berlima.

Di sana, tak ada kamera CCTV. Adapun kamera CCTV hanya dipasang di luar villa.  

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved