Berita Viral

ELEGAN Cara Maia Estianty Gubris Sindiran Pedas Ahmad Dhani, Asyik Pamer Pemberian Mewah

Elegan cara Maia Estianty menanggapi sindiran pedas Ahmad Dhani dengan asyik pamerkan koleksi mewah pemberian dari Irwan Mussry

ISTIMEWA
TUKANG GHIBAH - Ahmad Dhani (foto kiri) mendadak unggah video berjudul "Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)". Kini cara Maia menanggapi sindiran pedas Ahmad jadi sorotan. 

"Aku baru nemu surat SP3, Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan dari Polri Daerah Metro Jaya," ungkap kameramen.

"Tahun 2008, monggo bisa baca sendiri," lanjutnya.

Surat nomor 608/XI/2008/ Dit Reskrimum tersebut menunjukkan pernyataan 'Tidak Cukup Bukti' terhitung pada 3 November 2008.

"Jadi kesimpulan membaca surat ini, tidak ada KDRT yang dikatakan Bunda Maia. Jadi Ahmad Dhani Prasetyo tidak melalukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga menurut SP3 tersebut," jelas kameramen lagi.

Dalam kesempatan yang sama, pihak tim Ahmad Dhani juga menjelaskan alasan video pertama hilang dari kanal YouTube AHMAD DHANI DALAM BERITA.

Ia menjelaskan jika tak ada yang menghapus atau menyembunyikan video. Namun video awal yang berdurasi 24 menit mendapat trouble dari YouTube.

Akhirnya video tersebut diedit ulang dengan durasi berkurang menjadi 23 menit 43 detik dan kembali muncul ke kanal Ahmad Dhani.

Terakhir, Ahmad Dhani mengunggah video lawas Maia Estianty yang menyebut mendapat kekerasan dari mantan suaminya.

Maia mengaku pernah mendapat SMS yang tak menyenangkan hingga didorong dan dilempar koper oleh Ahmad Dhani.

Bunda tiga anak tersebut juga mengaku mendapatkan luka-luka memar atas perbuatan Ahmad Dhani.

Namun kasus yang sempat naik ke laporan KDRT dihentikan lantaran tak ada bukti terkait tuduhan Maia Estianty.

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved