Berita Viral

SIASAT Kompol Yogi dan Ipda Haris Ogah Ngaku Meski Sudah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC) telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi di Vila Tekek Gili Trawangan

KOLASE Istimewa/ AI/Dall e
POLISI TEWAS DI VILLA: Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap penyelidikan penyebab tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi. Korban bersama 2 perwira sempat pesata bersama 2 wanita 

TRIBUN-MEDAN.com - Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC) telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi di Vila Tekek Gili Trawangan, Lombok Utara. 

Selain mereka, satu wanita muda yang menemani saat pesta di Vila juga jadi tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kompol Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra tak mau mengaku telah membunuh Brigadir Nurhadi yang mayatnya ditemukan di kolam vila. 

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

Mereka ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif, Jumat (5/7/2025). 

Mantan Wakapolresta Mataram itu menjelaskan, saat tiba di lokasi pesta, yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Namun terdapat rentan waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu. 

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif. 

Baca juga: Pengantin Pria dan Ayahnya Datang dalam Kondisi Mabuk Berat, Mempelai Wanita Batalkan Pernikahan

Baca juga: PROFIL Letjen Purn Hotmangaradja Panjaitan Calon Dubes, Anak D.I Panjaitan, Mantan Asisten Prabowo

Syarif juga menjelaskan, sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya. 

CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk, Syarif menegaskan tidak ada rekaman yang hilang dari kamera pengawas itu. 

Dalam rekaman yang ada tidak ada orang lain yang keluar masuk dalam rentan waktu ayah dua orang anak itu ditemukan meninggal dunia. 

Hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan. Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved