Berita Viral

REKAM Jejak Junaidi, Peserta Indonesian Idol Ditangkap Dinsos karena Ngamen, Sempat Coba Kabur

Junaidi tampil memukau dengan rambut klimis dan kemeja hitam bercorak tulisan, lengkap dengan gitar cokelat andalannya yang menjadi teman setia

TribunBengkulu
DITANGKAP DINSOS - Junaidi, warga Prabumulih yang mengaku pernah ikut Indonesian Idol, terjaring razia saat mengamen di Bengkulu demi ongkos pulang, Sabtu (5/7/2025). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang memberi respon terkait videonya saat tangkap seorang pengamen, yang ternyata merupakan mantan peserta Indonesian Idol 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah rekam jejak Junaidi, peserta Indonesian Idol ditangkap Dinsos karena ngamen.

Ia pun sempat mencoba kabur saat didatangi Dinsos.

Junaidi, peserta Indonesian Idol 2025 asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap Dinas Sosial Kota Bengkulu saat mengamen di jalanan.

Baca juga: NASIB T Digeruduk Ratusan Ojol, Awalnya Ngamuk Pesanannya Telat 5 Menit, Sembunyi di Kantor Polisi

Ia datang ke Bengkulu untuk menonton Festival Tabut 2025, namun kehabisan ongkos dan nekat mengamen demi bisa pulang kampung.

Junaidi mengaku pernah mengikuti audisi Indonesian Idol 2025 dan kini nekat mengamen bersama beberapa temannya di sejumlah ruas jalan Kota Bengkulu.


Ia berharap belas kasihan para pengendara yang melintas agar bisa kembali ke kampung halaman.

Terjaring Dinsos Kota Bengkulu

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, dalam akun isntagramnya menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mengamen di jalan oleh sekelompok orang, termasuk Junaidi.

Saat petugas melakukan pengecekan di lapangan, Junaidi dan rekan-rekannya terlihat menerima uang dari pengendara.

Mereka sempat berusaha kabur dan bersembunyi dari pantauan petugas.


“Mereka sedang mengamen dan menerima uang. Saat dihampiri, mereka sempat berusaha kabur,” tulis Sahat, Kamis (4/7/2025).

Setelah berhasil ditangkap, Kepala Dinsos kemudian memberikan sosialisasi kepada Junaidi dan kawan-kawan tentang larangan menjadi pengemis, anak jalanan, dan gelandangan di Kota Bengkulu.

Baca juga: Satu Unit Rumah Terbakar di Kota Tanjungbalai, Dua Korban Dirujuk ke Rumah Sakit

Sahat menegaskan bahwa warga yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi bisa mengajukan bantuan sosial resmi ke pemerintah daerah.

Sahat sempat memberikan beberapa opsi kepada Junaidi yang mengaku mengamen di jalanan untuk mengumpulkan uang ongkos biaya pulang ke Prabumulih.

Pertama jika Juanidi mau berdomisili di Bengkulu maka akan dibantu untuk pemindahan identitasnya, termasuk akan dibantu untuk mencari pekerjaan.

Sedangkan jika Junaidi tetap mau pulang, Kadinsos bakal membantu yang bersangkutan untuk keperluan ongkos pulang apabila Junaidi benar-benar kesulitan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved