Berita Viral

Reaksi Hotman Paris Protes 7 Tersangka Pembubaran Ibadah Perusakan Vila tak Ditahan,Halo Menteri HAM

Pengacara Hotman Paris menyoroti kasus perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret di Kampung Tangkil, Desa Tangkil. 7 orang tersangka

Editor: Salomo Tarigan
DOK Warta Kota/Indri Fahra
HOTMAN PARIS: Pengacara Hotman Paris Hutapea 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris menyoroti kasus pembubaran ibadah dan perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret di Kampung Tangkil, Desa Tangkil,  Cidahu, Sukabumi.

Dari penyelidikan polisi, saat ini ada 7 orang dijadikan tersangka.

Namun, para tersangka dikabarkan tidak akan ditahan.

MASSA BUBARKAN IBADAH - Aksi massa bubarkan ibadah dan perusakan vila terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga viral di media sosial. Berdasarkan unggahan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025).
MASSA BUBARKAN IBADAH - Aksi massa bubarkan ibadah dan perusakan vila terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga viral di media sosial. Berdasarkan unggahan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025). (Instagram/sukabumi_satu)

Hotman Paris memprotes soal adanya usulan penangguhan penahanan 7 tersangka dalam kasus perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret.

Baca juga: Penyebab Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, Sempat Pesta Bersama 2 Wanita, 2 Perwira Jadi Tersangka

Diketahui usulan penangguhan penahanan itu dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

"Halo bapak Menteri HAM jangan sampai ada penangguhan terhadap tujuh tersangka pengrusakan di Sukabumi," kata Hotman kepada wartawan Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Sejatinya, kata Hotman, Kementerian HAM harusnya bertugas untuk menindak orang-orang yang melakukan pelanggaran dan bukan malah berpihak kepada tersangka.

"Bapak itu diangkat jadi menteri HAM adalah untuk menangkap orang-orang yang melanggar HAM jangan bapak coba-coba melakukan penangguhan penahanan," tuturnya.

Dia khawatir jika penangguhan penahanan ini tetap dilakukan, maka kejadian serupa bisa terulang kembali.

"Karena ini bisa terjadi terhadap semua agama bukan hanya agama kristen. Jadi sekali lagi pada bapak Menteri HAM jangan bapak bantu untuk penangguhan. Justru bapak ditunjuk sebagai menteri untuk membantu polisi menangkap pelanggar HAM," ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa KemenHAM akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Thomas pada acara penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025). 

"Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka. Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan," kata Thomas.

Sebelumnya viral sekumpulan orang menggeruduk ibadah Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025). 

Mirisnya, sekelompok orang itu membubarkan para siswa Kristen yang sedang ibadah dalam Vila.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved