OTT KPK di Mandailing Natal

Tanggapan Polda Sumut soal Isu Ada Kapolres Ikut Terjaring OTT KPK Kasus Suap Proyek Jalan

Salah satu Kapolres di Sumatera Utara dikabarkan sempat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan .

|
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut belum mengetahui isu adanya satu kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan KPK saat giat OTT di Mandailing Natal (Madina), pekan lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Salah satu Kapolres di Sumatera Utara dikabarkan sempat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan penangkapan Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan lima tersangka lainnya.

Informasi yang beredar, perwira menengah Polri tersebut merupakan satu dari enam orang yang diamankan KPK. Dari enam orang yang diamankan baru lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Topan Obaja Putra Ginting, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga: Bobby Nasution: Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Heliyanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut, M. Akhirun Efendi selaku Direktur Utama PT DNG dan M. Rayhan Dulasmi Pilang, selaku Direktur PT RN.

Mengenai kabar adanya salah satu perwira Polisi di Sumut sempat ditangkap KPK pekan lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengaku belum mengetahui.

Ia menyebut akan mencari tahu informasi adanya salah satu Kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan.

"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya," kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/7). (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved