Berita Viral

ALASAN Warga Tolak Pembangunan Gereja GBKP, Tapi Tak Terima Dicap Intoleran: Tak Pernah Menghargai

Warga yang melakukan penolakan Gereja GBKP di Kota Depok tidak terima dicap intoleran.  

Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari akun @depok24jam
WARGA TOLAK GEREJA - Warga Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat menolak pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam pada Sabtu (5/7/2025). Namun, warga enggan aksinya dianggap sikap intoleran. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya penolakan tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga yang melakukan penolakan Gereja GBKP di Kota Depok tidak terima dicap intoleran.  

Aksi penolakan GBKP di Depok terjadi pada Sabtu (5/7/2025). Dalam video itu terlihat spanduk penolakan pembangunan gereja.

"Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05 RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.

Warga pun mendesak agar plang yang memperlihatkan pembangunan gereja tersebut sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar dicabut.

"Cabut, cabut, cabut!" teriak warga.

Namun, perwakilan warga yaitu Ketua LPM Keluarhan Kalibaru, Rudi Ardiansah, tak ingin aksi penolakan tersebut menjadi wujud intoleransi.

Menurutnya, ada beberapa gereja yang turut dibangun di kawasan tersebut tetapi tidak ditolak warga.

“Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan,” kata Rudi, dikutip dari Tribun Depok.

Rudi mengungkapkan penolakan oleh warga karena perilaku dari pihak gereja yang dianggap tidak memiliki adab.

Baca juga: Bantah Ada Cekcok saat Rapat, Anggota Komisi II DPR RI: Deddy Sitorus Miskomunikasi

Baca juga: SOSOK Haji Her Bangun 1000 Rumah Warga Miskin di Pamekasan, Bos Tembakau Bawang Mas asal Madura

Tak cuma itu, ada persoalan lain sehingga adanya penolakan dari warga seperti pihak gereja tidak melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.

Lalu, pemangku jabatan tidak pernah diajak mediasi oleh pihak pemilik gereja.

Rudi menilai hal itu membuat adanya konflik dengan warga dan membuat geram.

“Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” paparnya. 

Kata Pihak Gereja

Terkait penolakan itu, Ketua Marturia Gereja GKBP Runggun Studio Alam Depok, Zetspayrs Tarigan buka suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved