Berita Viral
VIRAL Diduga Aksi Mertua Usir Menantu, Mahar Nikah Dikuasai Pelaku, Diharamkan Menginjak Rumah
Diungkap Badar dalam postingannya, awalnya seorang istri sedang berada di rumah keluarganya mendadak dipanggil pulang oleh mertuanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral diduga aksi mertua usir menantu.
Mahar nikah dikuasai oleh mertuanya.
Bahkan sang menantu diharamkan menginjak rumah tersebut.
Baca juga: SOSOK Sidah Alatas, Notaris Bogor Ditemukan Tewas Luka-luka, Sempat Dilaporkan Hilang 2 Hari
Viral di media sosial kabar mertua tega mengusir menantu dari rumah tanpa diberi uang sepeser pun.
Kabar tersebut tersebar bersamaan dengan video detik-detik saat sang menantu diminta keluar dari rumahnya secara paksa.
Terkait kejadian mertua usir menantu itu, saksi mata di lokasi pun mengurai cerita.
Melalui laman Facebook-nya, akun bernama Badar Algazali mengungkap kronologi mertua usir menantu.
Baca juga: Sebanyak 473 Honorer Pemkab Simalungun Diberhentikan per 1 Juli 2025
Kejadian tersebut kabarnya terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan pada 2 Juli 2025 kemarin.
Diungkap Badar dalam postingannya, awalnya seorang istri sedang berada di rumah keluarganya mendadak dipanggil pulang oleh mertuanya.
Dihubungi sang mertua, wanita tersebut langsung bergegas pulang ke rumah.
Alangkah terkejutnya sang wanita saat melihat kain bungkusan besar di depan pintu rumah.
Ternyata bungkusan tersebut berisi baju-baju miliknya.
Sang mertua langsung mengusir wanita tersebut seraya membawa seluruh pakaian sang menantu.
"Kamar sudah terkunci. Tidak dibiarkan menginjak rumahnya bahkan diharamkan. Diusir tanpa uang sepeser pun," ungkap Badar, dikutip TribunnewsBogor.com pada Jumat (4/7/2025).
Tak cuma itu, Badar juga mengurai kelakuan jahat sang mertua lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Diduga-Aksi-Mertua-Usir-Menantu-Mahar-Nikah-Dikuasai-Pelaku-Diharamkan-Menginjak-Rumah.jpg)