Sumut Terkini
Kajari Binjai Jufri Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB, Ini Prestasinya
Adapun penggantinya ialah, Iwan Setiawan Asisten Pembinaan pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai, Jufri dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun penggantinya ialah, Iwan Setiawan Asisten Pembinaan pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui Jufri pertama kali dilantik menjadi Kajari Binjai pada awal Tahun 2023 lalu.
Beberapa kasus khususnya tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik di Kota Binjai, berhasil ditindak Jufri.
Adapun diantaranya, kasus korupsi di SMA Negeri 6 Binjai, MAN Binjai, Korupsi di PDAM Tirtasari Binjai, Korupsi di Dinas Pendidikan Binjai, dan menangkap buronan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Tak hanya itu, Jufri juga dikenal dekat dengan Pemerintah Kota Binjai.
Hasilnya sejak mula kepemimpinan Jufri pada tahun 2023, sesuai informasi yang diperoleh dari LPSE Kota Binjai, pemko sudah menghabiskan dana Rp 9,5 miliar untuk melakukan pembangunan dilingkungan Kejari Binjai.
Faktanya Kantor Kejaksaan Negeri Binjai yang mula tampak kurang menarik alias kuno, berubah menjadi kantor yang indah dengan konsep kekinian.
Namun saat dikonfirmasi wartawan soal mutasi, Jufri belum memberikan komentarnya.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan kabar tersebut.
"Iya promosi ke Kejagung," ujar Noprianto.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin juga resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, kini dipercayakan kepada Harli Siregar.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan |
|
|---|
| Inovasi KATA BAIK Bawa Pemko Binjai Raih Juara 1 pada North Sumatera Innovation Day 2025 |
|
|---|
| Polisi yang Gebuki Pengendara di Depan Polda Sumut Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan |
|
|---|
| Kata BKD DPRD Sumut Terkait Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Tim Gabungan Kodim 0205/TK Tangkap Dua Terduga Pemain Sabu, Sembilan Paket Jadi Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KAJARI-BINJAI-Kepala-Kejaksaan-Negeri-Binjai-Jufri-saat-memberikan-kata-sambutan.jpg)