Berita Viral

Nasib Alex Noerdin, Tak Lagi Jadi Gubernur Sumsel, Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar

Dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang ini sudah bikin Alex Noerdin setidaknya terseret dua kasus dugaan korupsi.

DOk Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak lagi jadi Gubernur Sumsel, Alex Noerdin jadi tersangka korupsi.

Alex Noerdin ditetapkan tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Ada tiga tersangka lainnya pada perkara yang menyeret mantan Gubernur Sumsel dua periode ini.

Dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang ini sudah bikin Alex Noerdin setidaknya terseret dua kasus dugaan korupsi.

Kabarnya, hingga kini, mantan Bupati Musi Banyuasin ini bahkan masih belum selesai menjalani masa hukuman penjara dari dugaan korupsi yang menyeret dirinya.

Untuk kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, penyidik menetapkan empat tersangka.

Penetapan tersangka RY berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-14/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

Lalu tersangka AN atau Alex Noerdin berdasarkan surat surat penetapan tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

Untuk tersangka EH, Nomor : TAP-16/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

Dan tersangka AT dengan Nomor : TAP-14/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

berikut tiga kasus dugaan korupsi Alex Noerdin

1. Dugaan korupsi PD PDE

Penyidik dari Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin tersangka dugaan korupsi PD PDE atau Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi pada September 2021 silam.

Saat kasus terjadi semasa Alex menjabat Gubernur periode 2008-2013 hingga 2013-2018.

Adapun kerugian negara dari dugaan korupsi PT PD PDE kabarnya mencapai 30 juta Dollar AS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved