Berita Viral
HASTO Dituntut 7 Tahun Atas Perintangan Penyidikan DPO Harun Masiku, Patra: Imajinasi dan Benci
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dituntut 7 tahun penjara atas kasus perintangan penyelidikan DPO Harun Masiku.
TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dituntut 7 tahun penjara atas kasus perintangan penyelidikan DPO Harun Masiku.
Hakim Ketua Rios Rahmanto memutuskan sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar pada Kamis (10/7/2025).
Hasto mengungkap telah menyusun pleidoi untuk dibacakan di sidang pekan depan.
Menurut Hasto, progres penyusunan pleidoinya ini sudah 80 persen.
Kini pihaknya hanya perlu menyesuaikan isi pleidoi dengan tuntutan JPU hari ini.
"Pleidoi nanti dipersiapkan, buat saya sudah 80 persen, tinggal menyesuaikan dengan tuntutan JPU hari ini," ungkap Hasto setelah menjalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Ketika ditanya perihal isi pleidoinya nanti, Hasto tak mengungkapnya dan buru-buru pergi meninggalkan awak media.
JPU memutuskan menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Selain itu, Hasto juga dikenai pidana denda sebesar Rp 600 juta, subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan.
Hal ini dinyatakan JPU dalam sidang tuntutan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Kamis (3/7/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata JPU, Kamis (3/7/2025).
Diketahui, tuntutan hukuman tersebut diberikan karena Hasto diduga menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Hasto juga diduga memberikan perintah pada Harun Masiku untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Patra: Tuntutan Jaksa Imajinasi dan Kebencian
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya tidak berdasar hukum yang kuat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto telah dituntut 7 tahun penjara
Tribun-medan.com
| Fakta Baru Tewasnya Dosen Linchia Levi, Pakaian Korban dan Pakaian AKBP Basuki Ditemukan di TKP |
|
|---|
| Kejamnya Alex Iskandar, Ayah Tiri Mengaku Buang Bangkai Anjing, Ternyata Jasad Alvaro Kiano |
|
|---|
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Patra-M-Zen-Kuasa-Hukum-Sekjen-PDIPsfsf.jpg)