Berita Viral
USAI Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Banten Kini Berakhir Dicopot
Usai titip siswa di SPBM 2025 karena mengaku kasihan, Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Banten kini berakhir dicopot
TRIBUN-MEDAN.COM – Usai titip siswa di SPBM 2025, Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Banten kini berakhir dicopot.
Setelah menitip siswa pada SPMB 2025, Budi Prajogo akhirnya dicopot.
Pencopotan itu resmi dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), parpol tempat Budi bernaung.
Pencopotan dilakukan setelah beredarnya foto selembar memo bertulisan tangan yang memuat permintaan agar seorang calon siswa diterima di salah satu SMA negeri.
Memo itu dibubuhi tanda tangan Budi dan cap DPRD Banten, serta dilengkapi kartu nama bergambar wajah Budi lengkap dengan lambang partai PKS.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyampaikan bahwa PKS telah mengambil langkah tegas dengan mengganti posisi Budi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
Baca juga: Kronologi Suami Kepergok Curi Celana Dalam Istri, Anak Jadi Korban, Ternyata Untuk Dibawa ke Dukun
Posisinya kini diisi oleh Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PKS.
"Memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Gembong dalam konferensi pers di Serang, Selasa (1/7/2025).
Gembong menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah Budi mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta partai.
"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ujar Gembong.
Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua DPRD Banten yang titip siswa lewat memo bercap resmi.
Wakil Ketua DPRD yang Dimaksud ialah Budi Prajogo.
Di dalam memo tersebut, Budi Prajogo menuliskan, "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjutin".
Kemudian, memo tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan dan nama lengkap Budi Prajogo serta cap resmi DPRD Banten.
Baca juga: SYOKNYA Pria di Magelang Temukan Mayat Bayi di Balik Mesin Cucinya Usai Toiletnya Ditumpangi
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo membenarkan adanya memo yang tersebar viral tersebut.
Menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, salah satu staf di DPRD Banten lah yang membuat memo tersebut.
Kemudian, staf itu meminta Budi Prajogo untuk menandatanganinya.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin," ucap Budi Prajogo, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).
Alasannya, kata Budi Prajogo, siswa yang ia hendak bantu itu berasal dari kelompok masyarakat dengan ekonomi memprihatinkan.
"Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," ujar Budi Prajogo.
Budi mengaku, ia menandatangani memo itu tanpa berkomuniasi atau mengintervensi sekolah yang bersangkutan.
Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan dan menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB 2025.
"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi membenarkan bahwa partainya akan memberikan sanksi terhadap Budi Prajogo.
"Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan)," kata Gembong, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Gembong menuturkan, PKS akan menjalankan mekanisme internal untuk menangani kasus tersebut.
Nantinya, Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS yang akan melakukan proses pemeriksaan.
"Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi," ujar Gembong
Adapun sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan kesalahan akan ditetapkan oleh BPDO di tingkat pusat.
"Di tingkat pusat yang akan memutuskan (apa sanksi dan yang lainnya)," lanjut Gembong dilansir dari TribunJabar.id.
Kepada Gembong, Budi Prajogo juga mengaku bawha memo itu dibuat oleh stafnya.
Alasannya, staf tersebut ingin membantu tetangganya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setelah memo selesai, staf tersebut meminta tanda tangan dari Budi Prajogo.
"Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta tanda tangan karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon," tutur Gembong.
Artikel ini telah tayang di Bangka Pos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Memo-wakil-ketua-DPRD-Banten-Viral.jpg)