berita viral

SOSOK Hakim Suryana yang Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka hingga Tuai Kecaman Kini Dimutasi

Sosok hakim Suryana yang menyebut Paula Verhoeven istri durhaka di depan awak media hingga tuai kecaman kini dimutasi

Tangkapan layar Ig @nyinyir_update_officia
PAULA VERHOEVEN - Paula Verhoeven disebut istri durhaka oleh hakim Suryana. Kini Suryana pun berakhir dimutasi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok hakim Suryana yang menyebut Paula Verhoeven istri durhaka kini dimutasi.

Adapun Suryana hakim yang menangani perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong tengah jadi sorotan.

Hakim Suryana sempat menyebut Paula Verhoeven istri durhaka di depan awak media.

Kini, ia pun dipindahkan dari jabatannya.

Adik kandung Paula Verhoeven, Chelzea Verhoeven, mengabarkan bahwa hakim yang sempat menyita perhatian publik karena pernyataannya kontroversial tentang sang kakak, kini telah dimutasi.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @chelzeaverhoeven, Chelzea menyebut bahwa hakim Suryana kini telah dipindahkan dari jabatannya di humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sosok hakim Suryana sempat menjadi sorotan usai mengumumkan hasil putusan cerai Paula dan Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: SOSOK Artis Ditangkap Usai Peras Pacar Sesama Lelaki, Ancam Sebar Foto Telanjang dan Minta Rp20 Juta


Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut Paula sebagai istri durhaka di hadapan awak media, pernyataan yang kemudian memicu gelombang kritik dan kecaman dari berbagai pihak.

Pihak Paula pun diketahui telah melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial atas sikap dan pernyataan yang dinilai melanggar etika profesi.

Kabar mutasi hakim Suryana turut diperkuat lewat unggahan resmi Instagram Pengadilan Agama Jakarta Selatan, @pa_jakarta selatan yang menyebut bahwa ia kini dipindahtugaskan sebagai hakim di Pengadilan Agama Tasikmalaya.

"Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya, Drs. Suryana, S.H.

Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga Bapak selalu diberi kekuatan, kesehatan, dan kelapangan hati dalam menjalankan amanah. Teruslah menjadi pribadi yang adil, bijaksana, dan berintegritas di tempat yang baru," tulis PA Jaksel, dikutip Tribunnews, Rabu (2/7/2025). 

Mutasi ini menjadi perhatian publik, terlebih setelah berbagai kritik atas profesionalitas dan netralitas hakim dalam menyampaikan putusan secara etis dan tanpa opini yang menyudutkan pihak tertentu.

Sementara itu, putusan banding yang diajukan Paula Verhoeven ke Pengadilan Tinggi Agama atas perkara cerainya dari Baim Wong sudah keluar sejak 18 Juni 2025.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma yang mengatakan ada tiga poin putusan dalam banding tersebut yang dikabulkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved