berita viral
SOSOK Bripda Charles Ditahan Propam Buntut Video Asusilanya Bareng Selebgram Ambon Viral
Inilah sosok Bripda Charles Yohanes Tuarlela, anggota Sabhara Polda Maluku ditahan buntut video asusilanya dengan selebgram viral
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Bripda Charles Yohanes Tuarlela, anggota Sabhara Polda Maluku ditahan buntut video asusilanya viral.
Adapun sosok Bripda Charles ditahan usai video asusilanya denhgan seorang selebgram Ambon berinisial CT beredar di media sosial.
Bripda Charles diketahui baru bergabung menjadi anggota Polri pada pertengahan 2024.
Ia kini ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku
"Sudah di Patsus (penempatan khusus) Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews, Rabu (2/7/2025).
Bripda Charles ditahan dalam rangka proses penyelidikan dan pemberkasan atas kasus video asusila tersebut.
Baca juga: Igor Tudor Beberkan Faktor Juventus Kalah dari Real Madrid, Kondisi Pemain Buat Khawatir
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila beredar luas di media sosial sejak pekan lalu.
Video tersebut menggegerkan warganet dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat.
CT, selebgram yang terlibat dalam video tersebut, mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.
Ia mengungkapkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut adalah Bripda Charles yang tak lain adalah mantan kekasihnya.
Bripda Charles, lulusan Angkatan 51 Bintara Polri, kini harus menghadapi permasalahan hukum dan kode etik profesi Polri yang serius akibat insiden memalukan ini.
Atas insiden ini, CT, didampingi tim kuasa hukumnya, tidak tinggal diam.
Baca juga: Gonzalo Garcia Pecahkan Rekor Langka Usai Jadi Pahlawan Real Madrid di Piala Dunia Klub 2025
Ia berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda Charles ke Propam Polda Maluku.
Langkah hukum ini diambil untuk menuntut pertanggungjawaban atas peredaran video yang merugikan dirinya.
Tim kuasa hukum CT terdiri dari lima pengacara handal, yaitu Jhon Lenon Solissa, Marnex Ferison Salmon, Belly Fensen Uktolseya, Essau Frets Mouw, dan Fredrik Roelins Septory.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-Selingkuh-di-Hotel.jpg)