Breaking News

KPK Geledah Kantor PUPR Sumut

Penampakan Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut, Kosong dan Dikunci Usai OTT KPK

Rumah mewah diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut).

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Rumah mewah berlantai dua berwarna putih yang diduga milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Utara (Kadis PUPR Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), terlihat sepi dan tidak berpenghuni. Selasa (1/7/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Rumah mewah diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) terlihat sepi.

Pantauan Tribun Medan, terlihat rumah berlantai dua yang berada di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, menunjukkan tidak ada aktivitas.

Pintu gerbang berwarna hitam terkunci rapat dengan gembok.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK berencana melakukan penggeledahan di rumah tersebut setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, hari ini (1/7/2025).

Wartawan Tribun Medan sempat bertanya dengan penjaga keamanan di Cluster Topaz mengatakan rumah Topan Ginting ini sudah tidak dihuni.

"Usai ditangkap rumah itu sudah ditinggalin, gak ada penghuninya lagi, kosong rumahnya," katanya penjaga keamanan yang tidak mau disebut namanya, Selasa (1/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.  

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Aliran Uang Korupsi Diperiksa 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved