Sumut Terkini

Kerap Bikin Macet, Polres Siantar Larang Parkir Berlapis di Lokasi Relokasi Gedung IV Pasar Horas

Pasalnya titik ini kerap terjadi kepadatan mengular yang memperparah laju kendaraan. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
LARANG PARKIR BERLAPIS - Polwan Sat Lantas Polres Pematangsiantar mulai menata kawasan eks Gedung IV Pasar Horas yang kerap akibatkan kemacetan, Senin (30/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana memberikan imbauan larangan parkir berlapis di seputaran Pasar Horas Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.

Pasalnya titik ini kerap terjadi kepadatan mengular yang memperparah laju kendaraan. 

Friska menyebut, selain imbauan, personel Sat Lantas juga akan memberikan teguran kepada pengendara baik becak, sepedamotor maupun angkot yang parkir berlapis dan sembarangan di seputaran Pasar Horas tersebut. 

"Para pedagang agar membaut lapak barang dagangannya agar tidak melewati batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi," jelas Friska.

Friska menyebut peringatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Merdeka khususnya di seputaran Pasar Horas, khususnya sepanjang pasar tumpah Eks Gedung IV yang terbakar. 

"Kami mengimbau kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir sehingga ikut bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas di seputaran Pasar Horas," tutup IPTU Friska. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved