OTT KPK di Mandailing Natal

Kepling Dambon Siregar: Kantor DNG Telah Beroperasi Lebih dari 10 Tahun di Padangsidimpuan

Ia perkirakan, DNG berkantor di kawasan tersebut sekitar 10 tahun. Ia tuturkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Bangunan yang disegel oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Teratai, Lingkungan 3, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dibenarkan Kepling 3 Dambon Siregar sebagai Kantor Dalihan Natolu Group (DNG).

Ia menjelaskan lokasi yang kini disegel KPK sudah lama digunakan sebagai Kantor DNG.

Ia perkirakan, DNG berkantor di kawasan tersebut sekitar 10 tahun. Ia tuturkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi.

"Iya, memang betul Kantor DNG (Dalihan Natolu Group). Sudah lama berkantor di sini. Diperkirakan hampir 10 tahun," sambungnya.

Selain kantor tersebut, beberapa lokasi yang berdekatan adalah milik pria inisial AP, Komut PT DNG.

"Ada beberapa yang menjadi milik Komut DNG tersebut, termasuk yang disamping kantor itu lalu ada juga doorsmeer. Kalau di lingkungan kita, ada beberapa miliknya dan bersatu dengan kantor itu," terangnya.

Ia juga menyampaikan, bangunan yang disegel KPK tersebut adalah milik AP.

Beberapa tahun lalu, kantor ini juga digunakan sebagai bengkel alat konstruksi.

Namun beberapa tahun terakhir ini, kantor tersebut difokuskan untuk bidang administasi.

Ia tambahkan, kantor tersebut kadang buka, kadang tutup. Hal ini disebabkan berbagai kegiatan perusahaan di luar kantor yang menyebabkan kantor mesti tutup.

"Itu bukan rumah yang dikontrak, tapi milik pribadi. Soal aktivitas di kantor, tidak menentu. Kadang buka, kadang tidak. Mungkin kalau ada urusan penting di luar, kantor itu tutup," terangnya.

"Kantor itu bergerak dalam bidang konstruksi, pemborognglah," sambungnya.

"Dulu, sebenarnya itu gabung dengan bengkel alat konstruksi. Kalau ada yang rusak, disitulah diperbaiki. Belakangan ini, tempat itu tidak digunakan sebagai bengkel melainkan kantor untuk administrasi," lanjutnya.

Bangunan ini berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan.

Rumah sekitar bangunan tersebut mayoritas berpagar. Tampaknya masyarakat sekitar enggan bertutur soal bangunan tersebut. Suasana sepi.

Sunyi, tak ada yang berani menuturkan soal penyegelan tersebut.

Bahkan, soal siapa yang menggunakan bangunan tersebut pun tak satupun mau buka suara.

Saat ini, pintu bangunan tersebut sudah dilabeli dengan narasi 'Dalam Pengawasan KPK'.

Sejak kemarin, penyegelan ini dikaitkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madina yang diduga soal proyek pembangunan jalan.

Hingga saat ini, tidak ada aktivitas di kawasan tersebut.

(CR3/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved