Berita Seleb

Terungkap Penyebab Paula Tak Dapat Hak Asuh Anak, Pihak Baim Wong Singgung Soal Sikap

Terkait gagalnya Paula mendapatkan hak asuh anak, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menguraikan alasannya.

ARSIP Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
PERCERAIAN BAIM - PAULA: Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 23 Oktober 2024. Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Paula kemudian melaporkan 3 hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Usai diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven kini harus kehilangan hak asuh anaknya.

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa hak asuh anak Baim dan Paula jatuh ke tangan Baim.

Dengan begitu, Paula tidak memiliki hak untuk mengasuh kedua putra mereka.

Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapakant akses yang lebih luas.

Terkait gagalnya Paula mendapatkan hak asuh anak, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menguraikan alasannya.

Awalnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.

PAULA VERHOEVEN BERTEMU KEDUA ANAKNYA - Paula Verhoeven tak kuasa menutupi tangis bahagianya bertemu Kiano dan Kenzo untuk merayakan hari ibu. Kini ucapan anak bungsu Baim Wong jadi sorotan saat bertemu Paula Verhoeven.
PAULA VERHOEVEN BERTEMU KEDUA ANAKNYA - Paula Verhoeven tak kuasa menutupi tangis bahagianya bertemu Kiano dan Kenzo untuk merayakan hari ibu. Kini ucapan anak bungsu Baim Wong jadi sorotan saat bertemu Paula Verhoeven. (ig/paula_verhoeven)

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.

“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim dua minggu."

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."

"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved