VIDEO

Pergi tanpa Pamit Orang Tua, Sosok Azwar Biasa Mandiri Bantu Keluarga

Azwar meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan yang dikabarkan terjatuh dari lantai tiga disebuah gedung di Kamboja.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Azwar (32) warga Dusun II, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan meninggal dunia di Kamboja.

Azwar meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan yang dikabarkan terjatuh dari lantai tiga disebuah gedung di Kamboja.

Azwar ditipu oleh seorang agen keberangkatan pekerja migran Indonesia bernama Hasan yang sebelumnya dijanjikan akan bekerja sebagai penyanyi.

Namun, bukannya ke Malaysia, Azwar di kirim ke Kamboja dan dipekerjakan di salah satu perusahaan scamer.

Abdul Aziz, adik kandung korban, mengaku sosok Azwar merupakan seorang yang pekerja keras. Azwar yang memiliki bakat di olah vokal, memiliki penikmatnya sendiri.

"Dia nyanyi dulu dari panggung ke panggung. Dia sudah biasa ga pulang karena kerja," ujar Aziz, Kamis (26/6/2025).

Katanya, Azwar biasa bekerja sebagai penyanyi di acara pesta bersama pemilik sound di Kisaran.

"Pergaulannya luas, banyak temannya. Dia ga pulang sudah biasa karena kerja, kami percaya saja," kata Aziz.

Lanjutnya, Azwar berangkat ke luar negeri karena memang sudah sepi panggilan nyanyi di Kisaran, sehingga mencari job ke Medan.

"Dia berangkat itu kami gaada yang tau. Dia memang sudah biasa bekerja keluar ga pulang kami gaada curiga," katanya.

Ungkap Aziz, Azwar merupakan sosok yang giat mencari uang dan terakhir mencoba keberuntungan ke Malaysia. Namun saat ditipu oleh agensi tenaga kerja.

Sebelumnya, oom korban, Rizal menyebut pemulangan belum dapat dilakukan karena terkendala biaya yang diminta sebesar Rp 160 juta.

Bahkan, menurutnya saat ini jasad Azwar sudah berada di bawah kepolisian otoritas Kamboja dan berharap KBRI dapat memberikan solusi.

Sebelum meninggal, Azwar sempat berkomunikasi dengan keluarga dengan mengirimkan beberapa video serta video call.

Dalam video callnya, Azwar mengaku meminta uang sebesar Rp 40 juta sebagai uang denda agar dirinya dapat dibebaskan dari perusahaan scamer tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved