Polres Pematangsiantar
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
tersangka pembunuhan seorang wanita berumur 28 tahun berinisial JL di Hotel Cahaya Kasih yang terletak di Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-Gulang
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras melakukan penahanan terhadap tersangka pembunuhan seorang wanita berumur 28 tahun berinisial JL di Hotel Cahaya Kasih yang terletak di Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (21/6/2025).
Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr,K. SIK. MH dalam keterangannya pada hari Minggu 22 Juni 2025.
"Tersangka itu berinisial JAS (29) warga Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar," Ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian yang diawali tersangka berselisih dengan korban dikarenakan korban dekat dengan teman laki-lakinya.
Karena cemburu dan sudah semakin tidak tertahan emosinya, tersangka bangun dan mengambil sebuah obeng miliknya yang sebelumnya memang sudah ada didalam kamar Nomor 1 tempat mereka menginap untuk mengganjal gorden (tirai) jendela menggunakan tangan kanan sembari duduk bergeser kesamping sebelah kanan korban.
Selanjutnya tersangka mengatakan, "minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu” sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kananmya sebanyak satu kali.
Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tatangannya
Korban berusaha menutup luka tusuk dilehernya, kemudian telapak tangan kiri tersangka mencekik leher korban sembari tangan kanannya memeluk tubuh korban diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak.
Tersangka juga mengunci tubuh korban dengan sekuat tenaga pelaku hingga korban tidak bergerak selama sekitar 5 menit.
Korban meronta-ronta dan melakukan perlawanan akan tetapi tersangka tetap mengunci tubuh korban sekuat tenaga.
Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian ditubuh korban.
Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta mendesah menahan sakit.
Kemudian tersangka membuka kaos oblong warna merah lis putih yang dipakainya dan menutup luka leher korban menggunakan kaosnya tersebut sembari tersangka mendengar korban beberapa kali mengeluarkan suara seperti orang mengorok.
Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali, “sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu”.
Melihat korban sudah meninggal dunia, pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah. Saat itu leher korban masih tertutup dengan kaos pelaku.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
pembunuhan
Pembunuhan Kekasih di Siantar
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kelurahan-Sigulang-Gulang-Kecamatan-Siantar-Utara-Kota-Pematangsiantar-Sabtu-2162025.jpg)