Breaking News

Berita Viral

SIASAT Licik Pincab Bank Rampas Rp8,6 M, Doyan Gonta Ganti Mobil Mewah, Ipar Ikut Terlibat

WS mendapatkan Rp 10 juta dari setiap debitur, DO mendapatkan Rp 12 juta dari debitur dan FS mendapatkan Rp 20 hingga 25 juta dari debitur. 

kontan.co.id
RAMPAS UANG - Ilustrasi uang untuk berita siasat licik Pincab Bank rampas Rp8,6 miliar.  Pelaku ternyata doyan gonta ganti mobil mewah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat licik Pincab Bank rampas Rp8,6 miliar. 

Pelaku ternyata doyan gonta ganti mobil mewah.

Adik iparnya pun ikut terlibat dalam kejahatannya.

Baca juga: PH Pendeta Asaf Datangi Polrestabes Medan, LP Sudah Tiga Tahun Ditangguhkan

Gaya hidup seorang pimpinan cabang bank BUMN akhirnya terkuak.

Demi memenuhi keinginan pimpinan cabang tersebut terhadap merek mobil yang berganti-ganti, ia rela merampas hak rakyat atas dugaan tindakan korupsi.

Lima orang ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: PENGAKUAN Meilanie Ibu Dianiaya Anak Gegara Tolak Pinjam Motor Tetangga Kini Tenang Ezra Ditangkap


Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Ilyas kepada wartawan, Jumat (20/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com.

"Kami sudah menahan 5 orang tersangka yaitu AG, selaku pimpinan BRI KCP Dramaga, WS dan DO, selaku Analisis Kredit, FS pencari debitur dan AD penampung dana kredit fiktif karena diduga merugikan negara sebesar Rp 8,9 miliar," kata Ate.

Dia menjelaskan lima orang terduga pelaku berasal dari internal dan eksternal BRI.

ilustrasi
ilustrasi (kontan.co.id)

"Ada 3 Karyawan BRI dan 2 dari eksternal," paparnya.

Ate menambahkan kasus tipikor ini didalangi oleh tersangka AG dan adik iparnya (AD).

Sementara WS dan DO selaku pegawai BRI KCP Dramaga bertugas memuluskan kredit fiktif.

"Pada 2023 - 2024, para tersangka membuat 13 kredit fiktif," imbuhnya.

Baca juga: Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu hingga Tewas, Kini Diperiksa

Dari kasus ini, WS mendapatkan Rp 10 juta dari setiap debitur, DO mendapatkan Rp 12 juta dari debitur dan FS mendapatkan Rp 20 hingga 25 juta dari debitur. 

"Tersangka AG dan AD paling banyak mendapatkan bagian," tutur Ate.

Sementara Kasubsi Penyelidikan, M Iqbal Lubis memgungkapkan perbuatan AG sudah tercium oleh pihak BRI sejak 2024.

Baca juga: Satu Keluarga Kepala Desa Tewas Lakalantas di Cianjur, Postingan Terakhir Istri Jadi Sorotan

"AG sudah diberhentikan dari BRI. Dia sempat kabur ke kampung istrinya di Bali," bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang kredit fiktif ini digunakan pelaku AG untuk memenuhi gaya hidupnya. 

"Dia suka gonta - ganti mobil meewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi X Pander dan lainnya," tandas Iqbal Lubis.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved