Breaking News

Deli Serdang Terkini

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Ricuh, 4 Anggota Dewan Kuasai Kursi Pimpinan

Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dengan dua agenda yang berbeda berakhir dengan ricuh, Senin (23/6/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
GANTI PIMPINAN: Empat anggota DPRD Deli Serdang menduduki kursi pimpinan setelah rapat paripurna berlangsung ricuh, Senin (23/6/2025). Saat itu kericuhan itu langsung dilihat Bupati dr Asri Ludin Tambunan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dengan dua agenda yang berbeda berakhir dengan ricuh, Senin (23/6/2025).

Kericuhan ini ditonton banyak orang termasuk Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan serta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana dan para Pimpinan OPD. 

Karena kericuhan ini puluhan anggota DPRD yang saat itu hadir menunjuk perwakilannya untuk menjadi penganggati pimpinan memimpin sidang. 

Pantauan www.tribun-medan.com, sidang paripurna ini awalnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih.

Beberapa menit dibuka saat itu para anggota dewan pun mulai bereaksi.

Beberapa di antaranya saling interupsi meminta agar surat-surat masuk dari fraksi bisa dibacakan oleh Sekwan. 

Baca juga: MUKJIZAT Vishwash Kumar, Satu-satunya Selamat dari Tragedi Pesawat Meledak yang Boyong 242 Orang

Perdebatan pun saat itu mulai terjadi karena Plh Sekwan, Iwan Salewa tidak mempersiapkan dengan baik dokumen surat-surat masuk.

Meski surat-surat masuk ini sudah menjadi hal biasa yang harus dibacakan diawal paripurna.

Namun saat itu ia belum menyiapkan ketersediaan bahan untuk dibacakan.

Setelah dokumen ditemukan, ia kemudian menyuruh Kabag Hukum, Humas dan Risalah Sekretariat, M Awal Kurniawan untuk membacakan suasana pun kembali banjir interupsi. 

Penyebabnya nggak semua surat-surat dari fraksi masuk dibacakan.

Baca juga: Tampang Johan Sitorus yang Habisi Nyawa Kekasihnya Juliana br Sihombing, Maaf Sayang Kali Aku Samamu

Saat itu dewan-dewan lain banyak yang terpancing untuk terus mengajukan interupsi sehingga membuat isi ruang gedung paripurna terdengar berisik. 

Beberapa anggota dewan ketika itu bahkan sempat saling berebut untuk berkomentar dan ada yang saling memotong pembicaraan rekannya. 

Ada sekitar 30 menit lamanya para dewan berdebat membahas surat masuk ini.

Informasi yang dihimpun, anggota dewan menilai teramat penting surat-surat dari fraksi untuk dibacakan di forum paripurna agar Bupati bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved