Berita Viral

DUDUK PERKARA Kakanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Alphard

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dilaporkan atas kasus penggelepan mobil.

Kolase Tribun Manado/BPN Sulut
KASUS PENGGELAPAN - Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh dan mobil Alpard. Dipolisikan Kasus Penggelapan, Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh: Kami Minta Pengembalian Dana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dilaporkan atas kasus penggelepan mobil

Ia dituduh membawa kabur mobil Alphard Jimmy Li Polandos.  

Bukti laporannya ada dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/379/VI/2025/SPKT/POLDA SULUT.

Kuasa Hukum Erry, Deymer Malonda, angkat bicara terkait hal tersebut.

Ia membantah tuduhan kepada Erry.

Dia menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru.

Lantas, bagaimana kasus sebenarnya?

Berikut fakta-faktanya:

1. Dijanjikan Investasi

Deymer Malonda menjelaskan pertemuan antara kliennya dan Jimmy Li bermula pada 28 Februari 2025 di sebuah restoran Kawasan Megamas, Manado.

Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi.

"Hingga pada 4–10 Maret 2025, Jimmy Li mulai menawarkan peluang investasi kepada klien kami," jelasnya dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Sabtu (21/6/2025) malam.

Kata dia, Jimmy Li kemudian membujuk Erry Pasoreh untuk memberikan dana sebesar Rp 2 miliar dengan janji akan mengembalikannya menjadi Rp 5 miliar. 

Alasannya, Jimmy sedang membutuhkan dana Rp 2 miliar untuk sebuah project dengan meyakinkan Erry Pasoreh bahwa Jimmy akan menerima suntikan dana dari luar negeri.

2. Erry Ragu dan Minta Dana Dikembalikan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved