TRIBUN WIKI

8 Alasan Kenapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lolos Verifikasi

Ada 8 alasan kenapa penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lolos verifikasi. Penghasilan hingga rekening bank bisa menjadi masalahnya.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT/Tribun-medan.com
PENERIMA BSU- Ilustrasi seorang penerima BSU tampak lesu lantaran tidak lolos verifikasi. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasam buatan atau AI. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Di tengah ramainya pembahasan soal penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa pertanyaan yang muncul di benak masyarakat.

Pertanyaan yang kini jamak muncul adalah alasan kenapa penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lolos verifikasi.

Umumnya, bagi mereka yang lolos verifikasi, akan ada pemberitahuan langsung ketika kita mendaftar.

Baca juga: Bansos PKH BPNT Cair Juni 2025, Cek Nama Penerimanya di Link Berikut Ini

Tanda lolos verifikasi sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Bila muncul informasi seperti ini, tentu Anda tinggal menunggu saja uang masuk ke rekening pribadi.

PENERIMA BSU- Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan handphone Android. Caranya dengan mengunjungi link resmi pemerintah.
PENERIMA BSU- Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan handphone Android. Caranya dengan mengunjungi link resmi pemerintah. (ChatGPT/Tribun-medan.com)

Jumlahnya cukup lumayan, yakni berkisar Rp 600 ribu.

Nah, bila kamu tidak lolos verifikasi sebagai penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS Ketenagakerjaan, mungkin ada beberapa syarat yang kamu langgar.

Berikut ini alasan kenapa ada penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lolos verifikasi.

8 Alasan Kenapa Tidak Lolos Verifikasi Penerima BSU

1.Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki NIK/KTP yang valid dan terdaftar di Dukcapil sebagai WNI.

Jika tidak, otomatis tidak memenuhi syarat.

2. Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif hingga April 2025

Hanya pekerja yang aktif membayar iuran BPJS hingga April 2025 yang berhak menerima BSU.

Jika tidak aktif, verifikasi gagal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved