Berita Viral
NASIB Pasutri di Bekasi Kena Tipu Biaya Pendidikan Anak Sampai Rp150 Juta, Ternyata Sekolah Bodong
pesnya nasib pasutri di Bekasi yang kena tipu biaya pendidikan anak sampai Rp150 juta yang ternyata sekolah bodong
TRIBUN-MEDAN.COM – Apesnya nasib pasutri di Bekasi yang kena tipu biaya pendidikan anak sampai Rp150 juta.
Pasutri asal Bekasi bernama Ashraf dan Riyanti ditipu biaya pendidikan anak hingga Rp150 juta di sekolah yang ternyata bodong.
Mereka telah ditipu oleh pengelola sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi yang terletak di kawasan Kelurahan Marga Mulya.
Pasutri tersebut ditipu terkait penerapan sistem pembelajaran yang ditawarkan sekolah dengan konsep 'Cambridge Curriculum and Islamic International School'.
Keduanya tidak pernah menyangka lantaran mereka sudah mengeluarkan biaya yang nilainya fantastis, hingga ratusan juta rupiah.
Tercatat, ada tiga anak pasutri ini yang bersekolah di Al Kareem Islamic School.
Satu anak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sementara dua lainnya adalah jenjang PAUD.
Baca juga: GEGARA Istri Ke-3 Selingkuh, Komandan KKB Kalenak Murib Murka Tembak Mati 3 Orang, Bakar 11 Rumah
“Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta, itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD,” kata mereka saat ditemui di kawasan Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).
Mereka mengaku mulanya sekilas tidak ada kecurigaan terhadap sekolah tersebut.
Segalanya tampak profesional mulai dari gedung sekolah, media sosial yang aktif, hingga janji kurikulum internasional.
Namun di balik itu semua, kenyataanya tersimpan fakta pahit, sebab sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional untuk jenjang tertentu.
“Anak saya udah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa,” jelas mereka.
Riyanti menjelaskan kecurigaan dirinya kemudian muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.
Baca juga: BAK Firasat, Korban Mutilasi Pembunuhan Berantai di Sumbar Sempat Singgung Soal Kematian
Ditambah ia dan seluruh wali murid menemukan fakta kalau sekolah tersebut tidak memiliki legalitas untuk menyelenggarakan pendidikan dasar.
Apalagi para murid rupanya tidak didaftarkan pihak sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORBAN-SEKOLAH-BODONG-Ashraf-dan-Riyanti-pasutri-yang-anaknya-bersekolah-di-Al-Kareem.jpg)