Berita Viral

ALASAN Polda Jateng Belum Nonaktifkan Bripda BYA yang Tipu Banyak Wanita Demi Bayar Utang Pinjol

Bripda BYA yang tipu banyak wanita agar meraup untung untuk melunasi utang-utangnya di pinjol belum juga dinonaktifkan. 

|
Ist/TribunJateng.com
LUNASI PINJOL - Kolase foto Brida BYA dan ilustrasi Pinjol. Bripda BYA ditudin mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bripda BYA yang tipu banyak wanita agar meraup untung untuk melunasi utang-utangnya di pinjol belum juga dinonaktifkan. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto beralasan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran terhadap viralnya anggotanya tersebut.

Terlebih, informasi tersebut sebatas di media sosial, jadi perlu dibuktikan kebenarannya.

"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).

Penyelidikan yang dilakukan tim Paminal Bidpropam yakni masih sebatas melakukan verifikasi akun penyebar informasi awal tersebut.

Polisi juga menelusuri kebenaran adanya korban dari Bripda BYA.

"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," papar Kombes Pol Artanto. 

Baca juga: SOSOK Owner Nafa Wedding Diburu Warganet, Bikin Pengantin Wanita Pingsan dan Acara Nyaris Gagal

Baca juga: PENGAKUAN Langsung Presiden Rusia Bantu Iran Lawan Israel, Situasi Panas, KBRI Siaga 1 Evakuasi WNI

Dia menargetkan, petugas bisa merampungkan penyelidik secepat mungkin.

"Prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi berinisial Bripda BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap beberapa wanita.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Kami mendapatkan informasi tersebut, kami sedang dilakukan penyelidikan melalui Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pada Selasa (17/6/2025).

Kombes Pol Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda BYA saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved