Berita Viral
SOSOK Kombes Pol Richard Diboikot dari Warkop, Diduga Lempar Telur Setengah Matang ke Mata Pegawai
Bukan hanya melontarkan protes, sang perwira diduga melemparkan telur panas tersebut ke wajah CV, mengenai area mata.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Kombes Pol Richard B Pakpahan.
Direktur Samapta Polda Sulteng itu diduga melempar telur setengah matang ke mata pegawai.
Warga Kota Palu, Sulteng pun murka dengan tingkah arogan tersebut.
Baca juga: Mobil Avanza Warna Hitam Hangus Terbakar di Sidikalang
Peristiwa ini terjadi Warkop Roemah Balkot pada Sabtu (14/6/2025).
Kombes Richard melempar telur setengah matang yang masih panas ke wajah karyawan warkop inisial CV.
Tak hanya itu, Kombes Richard juga memukul CV di depan pelanggan lainnya.
Aksi Kombes Richard membuat pelanggan lain tak nyaman, warga Palu yang mengetahui aksinya pun kini resah.
Baca juga: Lirik Lagu Karo La Tertahan Gayandu Dipopulerkan oleh Erwina Hani Br Bangun
Sementara itu Polda Sulteng masih bungkam saat dikonfirmasi soal kelakuan minus anggotanya tersebut.
Pengakuan Karyawan Warkop Dilempar Telur Panas oleh Kombes Richard
CV mengaku menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes), yang diketahui berinisial R.
Kejadian tersebut sempat menghebohkan pelanggan serta warga sekitar.
Awal Kejadian
Kasus ini dipicu dari masalah sepele.
Menurut pengakuan CV, Kombes Richard memesan mi kuah dengan dua butir telur yang dicampur langsung ke dalam mangkuk.
Namun, telur yang disajikan ternyata tidak sesuai dengan harapan sang pelanggan.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Njunjung Dipopulerkan oleh Erwina Hani Br Bangun
"Telurnya dimasak setengah matang, dan mungkin tidak sesuai dengan selera beliau. Tapi saya tidak menyangka reaksinya akan seperti itu," ujar CV.
CV menuturkan bahwa Kombes Richard langsung bereaksi dengan cara yang agresif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Kombes-Pol-Richard-Diboikot-dari-Warkop-Diduga-Lempar-Telur-Setengah-Matang-ke-Mata-Pegawai.jpg)