Sumut Terkini

Kejari Deli Serdang Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan

Hal ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan meminta bantuan audit dan menerima hasilnya dari Inspektorat Deli Serdang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
HENTIKAN PENYELIDIKAN : Dua orang wartawan berdiri di ruang tunggu kantor Kejari Deli Serdang beberapa waktu lalu. Pada saat ini Kejari Deli Serdang pun telah menghentikan kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan sebagai rumah sakit pendidikan tahun 2024.

Hal ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan meminta bantuan audit dan menerima hasilnya dari Inspektorat Deli Serdang.

Dari hasil audit itu hanya terdapat kelebihan bayar yang hanya belasan juta. 

"Jadi perkembangan untuk yang di RSUD itu setelah kita lakukan audit dengan bantuan Inspektorat ditemukan adanya kelebihan bayar sekitar 12 juta dan itu sudah kita minta untuk dilakukan pembayaran (ganti kerugian) dan sudah dilakukan makanya penanganan perkaranya itu saat ini sudah dihentikan," kata Kajari Deli Serdang, Mochammad Jeffry. 

Selain persoalan kelebihan bayar yang tergolong kecil ini, Jeffry mengungkap tidak ada ditemukan mens rea atau niat jahat.

Saat ini kelebihan bayar itu juga sudah dilaksanakan oleh pihak rumah sakit dan sudah masuk ke dalam kas daerah. Hal ini sesuai dengan bukti-bukti yang sudah mereka terima. 

"Ada kelebihan bayar tapi mens rea tidak ditemukan. Akhirnya juga dilakukan penagihan untuk dilakukan pembayaran. Kalau bukti-bukti yang disampaikan ke kami itu sudah masuk ke kas daerah sehingga itu perkara tidak kita tindaklanjuti," kata Mochammad Jeffry. 

Informasi lain yang dihimpun dalam perkara ini sudah banyak pejabat di lingkungan RSUD Deli Serdang yang didengar keterangannya termasuk sang Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ.

Selain itu juga banyak mahasiswa/mahasiswi fakultas kedokteran dari beberapa universitas. 

Dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan menyangkut pengelolaan keuangan dalam hal statusnya sebagai rumah sakit pendidikan sudah dicium sejak beberapa bulan lalu.

Waktu itu ada ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan rumah sakit sehingga merugikan keuangan negara. 

Kasus ini pun ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kasusnya sempat jadi pembicaraan banyak kalangan pejabat.

Meski sekarang sudah dihentikan namun sebelumnya banyak yang memperkirakan kasusnya akan naik ketahapan penyidikan sama seperti kasus di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang beberapa waktu lalu yang akhirnya menjerat Kepala Dinas dan Bendaharanya.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved