Sumut Terkini
Kejari Deli Serdang Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan
Hal ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan meminta bantuan audit dan menerima hasilnya dari Inspektorat Deli Serdang
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan sebagai rumah sakit pendidikan tahun 2024.
Hal ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan meminta bantuan audit dan menerima hasilnya dari Inspektorat Deli Serdang.
Dari hasil audit itu hanya terdapat kelebihan bayar yang hanya belasan juta.
"Jadi perkembangan untuk yang di RSUD itu setelah kita lakukan audit dengan bantuan Inspektorat ditemukan adanya kelebihan bayar sekitar 12 juta dan itu sudah kita minta untuk dilakukan pembayaran (ganti kerugian) dan sudah dilakukan makanya penanganan perkaranya itu saat ini sudah dihentikan," kata Kajari Deli Serdang, Mochammad Jeffry.
Selain persoalan kelebihan bayar yang tergolong kecil ini, Jeffry mengungkap tidak ada ditemukan mens rea atau niat jahat.
Saat ini kelebihan bayar itu juga sudah dilaksanakan oleh pihak rumah sakit dan sudah masuk ke dalam kas daerah. Hal ini sesuai dengan bukti-bukti yang sudah mereka terima.
"Ada kelebihan bayar tapi mens rea tidak ditemukan. Akhirnya juga dilakukan penagihan untuk dilakukan pembayaran. Kalau bukti-bukti yang disampaikan ke kami itu sudah masuk ke kas daerah sehingga itu perkara tidak kita tindaklanjuti," kata Mochammad Jeffry.
Informasi lain yang dihimpun dalam perkara ini sudah banyak pejabat di lingkungan RSUD Deli Serdang yang didengar keterangannya termasuk sang Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ.
Selain itu juga banyak mahasiswa/mahasiswi fakultas kedokteran dari beberapa universitas.
Dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan menyangkut pengelolaan keuangan dalam hal statusnya sebagai rumah sakit pendidikan sudah dicium sejak beberapa bulan lalu.
Waktu itu ada ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan rumah sakit sehingga merugikan keuangan negara.
Kasus ini pun ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kasusnya sempat jadi pembicaraan banyak kalangan pejabat.
Meski sekarang sudah dihentikan namun sebelumnya banyak yang memperkirakan kasusnya akan naik ketahapan penyidikan sama seperti kasus di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang beberapa waktu lalu yang akhirnya menjerat Kepala Dinas dan Bendaharanya.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HENTIKAN-PENYELIDIKAN-Dua-orang-wartawan-berdiri-di-ruang-tunggu.jpg)