Sumut Terkini

Bareskrim dan Polda Sumut Ungkap Modus Perdagangan Orang ke Luar Negeri : Ditawari Jadi Artis

Padahal, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, perkebunan hingga menjadi scammer atau modus penipuan online.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Bareskrim Polri dan Polda Sumut konferensi pers gabungan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Sumut, Kamis (19/6/2025). Polisi mengungkap, para pekerja migran juga menjadi kurir narkoba dari Malaysia ke Indonesia ketika kembali pulang. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus-modus perdagangan manusia di Indonesia.

Dalam paparannya di Polda Sumut, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nurul Azizah mengatakan, beberapa modusnya ialah diimingi menjadi artis di luar negeri.

Kemudian, ada juga penipuan melalui program magang kerja luar negeri, rekrut melalui media sosial, kawin kontrak, jebakan utang, duta seni dan gengsi 

Padahal, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, perkebunan hingga menjadi scammer atau modus penipuan online.

Brigjen Nurul Azizah mengatakan, beberapa negara pengiriman pekerja migran Indonesia diantaranya Malaysia, Myanmar Thailand, Suriah, Dubai dan Korea Selatan.

"Jadi, kalau bekerja di luar negeri itu ada gengsi tersendiri. Kemudian, menggunakan orang dekat dalam rekrutmen dan kemudian dengan cara penipuan diantaranya audisi mau dijadikan artis,"kata Brigjen Nurul Azizah di Polda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Nurul mengungkap negara hadir melindungi pekerja migran Indonesia melalui satgas kordinasi penegakan hukum, desk perlindungan pekerja migran Indonesia.

Desk yang dibentuk sejak awal tahun 2025 menjamin hak dan keamanan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Selama 6 bulan, sejak Januari hingga Juni 2025, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda di seluruh Indonesia menangani 189 kasus perdagangan manusia dengan total tersangka 238 orang.

Jumlah korbannya mencapai 546 korban dengan rincian perempuan dewasa 260, anak perempuan 45, laki-laki dewasa 228 , dan anak laki-laki 23 orang.

Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara. 

Untuk negara tujuan diantaranya Malaysia, Myanmar Thailand, Suriah, Dubai dan Korea Selatan.

"Ini menunjukkan bahwa kejahatan ini nyata, masif dan terus melingkar kelompok paling rentan di negeri ini. Untuk rekap pengungkapan kasus di tahun 2025, total dari laporan Polisi berjumlah 189 laporan, tersangka 238 orang, dan korban 546 jiwa."

Mengenai penanganan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal, Kepolisian mengakui masih lemah.

Sebab, para pekerja biasanya dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal ikan, dan kapal cepat lewat pelabuhan tikus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved