Berita Viral
Sosok Guru 55 Tahun di Jepara yang Cabuli Siswa SD di Musala Diciduk Polisi
Sosok guru berusia 55 tahun yang cabuli siswa SD laki-laki di Musala diciduk polisi. Korban mengaku dilecehkan hingga alat vitalnya
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok guru berusia 55 tahun yang cabuli siswa SD di Musala diciduk polisi.
Seorang guru berinisial YS (55) yang mencabuli siswa SD laki-laki berhasil ditangkap.
YS telah diringkus Satreskrim Polres Jepara.
Saat ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menetapkan pria asal Kecamatan Nalumsari itu sebagai tersangka pidana pelecehan seksual terhadap anak.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan mengatakan, kasus asusila ini terungkap setelah anak laki-laki korban kekerasan seksual tersebut mengadu kepada orangtuanya.
Merujuk hasil pemeriksaan, korban mengaku dilecehkan di kamar mandi salah satu Mushala di Jepara pada sore di pertengahan Juni ini.
Sebelum insiden itu, tersangka menjemput korban mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Kini Sebut Nia Terlibat Bandar Sabu, Ibu Korban Histeris
"Alat vital korban sakit usai dilecehkan," kata Wildan dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Rabu (18/6/2025).
Menurut Wildan, tersangka semula berstatus guru SMP yang dilibatkan dalam pendaftaran peserta didik baru.
Di momen inilah tersangka mulai mendekati korban.
Di samping itu, orangtua korban dan tersangka juga sudah saling kenal.
"Tersangka diminta pihak sekolah untuk mencari siswa yang daftar di sekolah SMP, sedangkan korban kelas 6 SD yang akan mau masuk SMP.
Kini tersangka sudah bukan guru lagi," ujar Wildan.
Akibat perbuatan bejat tersangka, korban diketahui mengalami trauma sehingga Unit PPA Satreskrim Polres Jepara mengupayakan pemulihan psikis.
Baca juga: Usai Pesawat Saudia Dapat Teror Bom, 422 Jemaah Haji Diterbangkan Kembali ke Bandara Soekarno-Hatta
"Kita sudah koordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan," kata Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayah-sodomi-anak-tribunmedan.jpg)