Berita Viral

TAMPANG Suami Bunuh Istri di Tangerang, Berawal KDRT, Sempat Panik Akui Perbuatannya ke Tetangga

Seorang suami berinisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). 

HO/Polda Metro Jaya
SUAMI GOROK ISTRI - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam. 

Mendengar hal itu, pasangan suami istri pemilik rumah pun terkejut dan langsung menghubungi pihak polisi.

Baca juga: Tim Penjinak Bom Periksa Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat Usai Pilot Dapat Ancaman Bom

Suasana saat itu disebut cukup mencekam karena kondisi yang belum sepenuhnya jelas dan adanya kekhawatiran dari warga sekitar.

"Waktu kami lihat, suasananya sudah sepi dan gelap, jadi nggak kelihatan jelas apa yang sebenarnya terjadi. Tapi memang bikin kaget dan tidak tenang," ujar Ade.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas telah datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sebelumnya diberitakan, TribunTangerang.com mendatangi lokasi, gerbang gang kontrakan berwarna silver nampak dipasang garis polisi.

Memasuki gang tersebut, terlihat terdapat empat rumah berjejer.

Di lokasi kejadian, tampak dua pasang sarung tangan medis yang diduga merupakan sisa dari proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Tim Penjinak Bom Periksa Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat Usai Pilot Dapat Ancaman Bom

TKP berada di bagian tengah gang. Kontrakan tersebut memiliki ciri khas berupa pintu berwarna ungu, tembok berwarna pink, dan jendela kuning. 

Di depan rumah, terlihat sebuah kipas angin AC berwarna putih, serta satu galon yang difungsikan sebagai penampung air dari AC.

Di bagian teras, terdapat gantungan pakaian bertingkat. Tergantung di sana satu kaos kaki bayi, serta empat pakaian berwarna putih, hitam, dan pink di bagian bawahnya. 

Selain itu, terlihat pula tujuh pakaian lain yang masih dijemur rapi di teras.

Rumah tersebut kini telah dipasangi garis polisi bertuliskan "Dilarang Melintas Garis Polisi, Do Not Cross." 

Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kejadian itu. 

Bambang mengatakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.

“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar, ya,” kata Bambang saat dikonfirmasi,Selasa (17/6/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved