Berita Viral

PRESIDEN Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Aceh, Ini Pernyataan Bobby Nasution

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang

Editor: AbdiTumanggor
google map
POLEMIK 4 PULAU DI ACEH-SUMUT: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan putusan kontroversial yang mengalihkan 4 pulau di Aceh dialihkan ke Sumatera Utara. Keempat pulau itu yakni: Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. (google map) 

Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Setelah berlarut-larut, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam. 

Dilirik Investor untuk Resort

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa keempat pulau tersebut sudah dilirik oleh investor dari Arab Saudi.  

Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertariik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. 

Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

"Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

Kini keempat pulau di Aceh Singkil itu kini kembali ditetapkan masuk ke wilayah Aceh .

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh? Dikaitkan Perjanjian Helsinki, Kemendagri Kumpulkan Bukti ke Prabowo

Baca juga: Muzakir Manaf Blak-blakan Alasan 4 Pulau Diperebutkan, Sempat Tinggalkan Bobby Nasution di Aceh

Baca juga: KEMENDAGRI Pertemukan Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Terkait Polemik 4 Pulau yang jadi Perdebatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved