Berita Viral

Terungkap, Jet Pribadi Korupsi Lukas Enembe Dibeli Tunai Penuh Koper Uang dari Papua Senilai 1,2 T

KPK menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: Randy P.F Hutagaol
X
KORUPSI JET PRIBADI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai atau cash. Foto jet pribadi yang tersebar luas di media sosial (X) 

Setyo mengatakan, penyidik juga tengah melacak jet pribadi tersebut.

"Yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena ini kami sedang juga melacak lah posisinya itu," kata Setyo di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Setyo mengatakan, penyitaan private jet tersebut mudah dilakukan apabila KPK sudah mengetahui lokasi pesawat tersebut.

Dia mengatakan, penyitaan tersebut bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Barang bukti sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada berubah," ujarnya.

Setyo enggan menyebutkan kode detail dari private jet tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan, penyidik mulai mendapatkan informasi terkait keberadaan pesawat tersebut.

"Ya, nanti detilnya saya enggak hafal kodenya tapi sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat," ucap dia.

Sebelumnya, KPK mengusut aliran uang kasus korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

KPK menduga aliran uang hasil korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet. 

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

"KPK memanggil saksi a.n Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun," kata Budi Prasetyo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved