Berita Viral
SOSOK Novel Baswedan Ditunjuk Kapolri sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Sosok Novel Baswedan, Mantan Penyidik KPK yang Ditunjuk Kapolri sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.
Sosok Novel Baswedan, Mantan Penyidik KPK yang Ditunjuk Kapolri sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan punya jabatan Baru di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Novel Baswedan ditunjuk sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nama Novel Baswedan sudah tak asing lagi di publik.
Pria kelahiran Semarang pada 22 Juni 1977 itu merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1998.
Mabes Polri kemudian menugaskan Novel untuk bergabung dengan KPK pada tahun 2007.
Setelah 5 tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
Novel Baswedan mundur dari institusi kepolisian untuk fokus bekerja di KPK.
Dilansir dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancarai Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).
Novel menyebut, setelah diterima menjadi penyidik KPK, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.
Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.
Untuk itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.
"Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya,"ungkap Novel.
"Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme,"jelas dia.
Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.
"Saya ingin berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tahu berapa lama saya mati," kata dia ketika itu.
Tangani sejumlah kasus besar
Novel Baswedan tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian, salah satunya pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian pada tahun 2012.
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo adalah dua nama pejabat yang tersandung kasus tersebut.
Novel Baswedan juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan pada tahun 2015.
Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar.
Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
Novel dikenal kritis dan tak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tak sejalan dengan pimpinan KPK.
Diberhentikan KPK
Karir Novel di KPK terhenti setelah ia diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut setelah bergulirnya kebijakan baru tentang UU KPK.
Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 sisanya dianggap punya rapor merah dan tidak bisa lagi mendapatkan pembinaan.
Dari 24 orang tersebut, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk dapat menjadi ASN dan bertahan di KPK.
Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK.
Novel Baswedan menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021.
Diterima Menjadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membuat kebijakan dengan menerima 44 mantan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di Mabes Polri.
Pada Senin (3/1/2022), Novel Baswedan Cs pun langsung mulai bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri.
Novel Baswedan saat itu mengatakan, ia mengemban tugas untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. “Posisinya sebagaimana kami pernah ceritakan, kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa? Ini sedang mau dibicarakan,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Novel menyambut baik penugasan yang diberikan kepadanya. Meski demikian, ia belum bisa berbicara banyak terkait tugas dan posisinya di Mabes Polri.
Dirinya dan 43 pegawai baru lain masih akan menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas di Polri, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Diketahui, 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi, dan pelatihan.
Kasus Penyiraman Air Keras hingga Salah Satu Matanya Cacat Seumur Hidup
Novel Baswedan menjadi sorotan setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal dengan air keras. Dilansir dari Surya.co.id, kejadian itu terjadi pada subuh 11 April 2017.
Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Akibat serangan dengan air keras tersebut, keesokan harinya Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya.
Pada akhir Februari 2018 ia kembali ke Indonesia.
Serangan itu menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya akibat air keras yang mengenai wajah.
Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM, serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel.
Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan Kapolri Tito Karnavian.
Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada saat itu memberikan tenggat 1 bulan kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap.
Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, yang merupakan anggota aktif kepolisian.
Novel Baswedan menyatakan, bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku tersebut.
Hingga saat ini, pelaku utama yang diduga menyuruh kedua anggota polisi aktif itu tidak terungkap.
Biodata:
Nama: Novel Baswedan
Kelahiran: 22 Juni 1977 (usia 47 tahun), Kota Semarang
Pendidikan: Akademi Kepolisian (1998), SMA Negeri 2 Semarang (1996)
Istri: Rina Emilda
Saudara kandung: Taufik Baswedan, Hafidz Baswedan, Hilda Baswedan
Orang tua: Salim Baswedan, Fatimah
Kakek-Nenek: Abdurrahman Baswedan
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca juga: PENYEBAB Novel Baswedan Cs Minta Hentikan Sementara Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK 2024-2029
Baca juga: KEJAGUNG Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Novel Baswedan Cs Minta Stop Sementara Seleksi Capim KPK
Baca juga: Novel Baswedan Prihatin dengan Sikap Mahfud MD, Dinilai Justru Memfitnah KPK dan Membela Koruptor
Novel Baswedan
Jabatan Novel Baswedan Saat Ini
Wakil Kepala Satgassus
Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Tunjuk Novel Baswedan
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan-penyidik-senior-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.