Sumut Terkini

BEI Sumut Perkenalkan Program Liquidity Provider untuk Stabilkan Pasar Saham

Kehadiran LP Saham diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri investor pemula dalam berinvestasi di pasar modal.

|
TRIBUNNEWS
BURSA EFEK: Foto ilustrasi. Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. (TRIBUNNEWS) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pasar modal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan semakin banyaknya investor pemula yang tertarik berinvestasi untuk mempersiapkan dana masa depan.

Namun, ketertarikan ini seringkali diiringi kekhawatiran akibat gejolak pasar saham, terutama ketika terdengar isu negatif dari pasar global atau ketidakstabilan politik dan ekonomi dalam negeri. 

Merespons hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara (Sumut) memperkenalkan program Liquidity Provider (LP) Saham sebagai solusi untuk menciptakan pasar saham yang lebih stabil dan likuid, khususnya bagi investor pemula. 

Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, M. Pintor Nasution, menjelaskan bahwa LP Saham berperan sebagai standby buyer dan standby seller yang siap menyediakan likuiditas di pasar.

"Bayangkan jika kita ingin membeli atau menjual saham, tetapi tidak ada pihak yang bersedia bertransaksi di harga yang diinginkan. Di sinilah LP Saham berperan penting," ujarnya. 

Dengan adanya LP Saham, fluktuasi harga saham dapat diminimalisir, sehingga investor pemula tidak perlu khawatir kesulitan melakukan transaksi. Selain itu, program ini juga membantu menekan spread (selisih harga jual dan beli) agar lebih rapat, mempermudah investor mendapatkan harga yang wajar. 

Pintor menjelaskan program LP Saham diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain: 

1. POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas (efektif 8 November 2024). 

2. Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham (berlaku sejak 8 Mei 2025). 

3. Peraturan Bursa Nomor III-Q yang mengatur teknis pelaksanaan LP Saham. 

BEI secara rutin memilih saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Liquidity Provider setiap 6 bulan sekali (pada akhir Februari dan Agustus).

“Kriteria pemilihannya meliputi, volume dan frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar yang besar dan stabilitas harga dan floating share yang tinggi serta kinerja fundamental perusahaan yang sehat,” jelasnya

Daftar saham LP dapat diakses melalui situs resmi BEI: [https://www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-efek-liquidity-provider-saham/](https://www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-efek-liquidity-provider-saham/). 

Hingga saat ini, disebut Pintor sebanyak 13 Anggota Bursa telah menyatakan minat untuk berpartisipasi sebagai LP Saham.

Pintor Nasution meyakini, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin baik dampaknya bagi likuiditas pasar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved