Berita Viral

INI ARTI Bendera Merah Dikibarkan Iran di Atas Masjid, Ali Khamenei: Israel Harus Terima Hukuman

Pemerintah Iran mengibarkan bendera merah di atas Masjid sebagai simbol perlawanan ke Israel. 

X (Twitter) وطن. يغرد خارج السرب @watanserb_news
BENDERA MERAH DI KOTA QOM. Gambar diambil dari X (Twitter) وطن. يغرد خارج السرب @watanserb_news, Iran mengibarkan bendera merah tanda balas dendam di kubah Masjid Jamkaran di Qom, selatan ibu kota Iran. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Iran mengibarkan bendera merah di atas Masjid sebagai simbol perlawanan ke Israel. 

Bendera merah dikibarkan di masjid Jamkaran pada Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, Masjid Jamkaran di kota suci Qom menjadi pusat perhatian nasional saat bendera merah dikibarkan.

Dalam tradisi Syiah, bendera ini melambangkan darah yang ditumpahkan secara tidak adil dan menjadi seruan untuk pembalasan.

Video pengibaran bendera merah tersebut viral di media sosial dan diberitakan luas oleh Press TV, Tasnim News Agency, dan Mehr News.

Ini merupakan respons simbolik atas serangan brutal besar-besaran yang diluncurkan Israel melalui operasi Rising Lion.

Ratusan pengunjuk rasa dilaporkan berkumpul di sekitar masjid.

Massa meneriakkan slogan-slogan anti-Israel dan menuntut aksi militer sebagai balasan.

Serangan Israel yang Picu Simbol Perang

Pengibaran bendera dilakukan beberapa jam setelah Israel meluncurkan Operasi Rising Lion.

Dalam operasi tersebut, serangan udara Israel menyasar lebih dari 350 sasaran di seluruh Iran, terutama fasilitas nuklir dan situs militer.

Menurut Israel, lebih dari 200 jet tempur dan 330 jenis persenjataan digunakan dalam operasi tersebut.

Tel Aviv sendiri mengakui kalau Operasi Rising Lion merupakan salah satu serangan terberat yang diluncurkan terhadpa Iran dalam beberapa dekade terakhir.

Puluhan orang, termasuk pejabat tinggi militer dan ilmuwan nuklir tewas akibat eskalasi tersebut.

Laporan dari Mehr News dan youm7 menyebutkan bahwa korban tewas termasuk komandan senior, ilmuwan nuklir, serta warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved