Berita Internasional

Pernikahan Kacau karena Keluarga Berkelahi, Pengantin Putuskan Menikah di Kantor Polisi

Viral pasangan pengantin terpaksa menikah di kantor polisi karena terjadi kekacauan di pesta pernikahan mereka.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
INDIA TODAY
MENIKAH DI KANTOR POLISI: Potret pasangan pengantin di India terpaksa melakukan upacara pernikahan di kantor polisi. Kedua mempelai dibawa ke kantor polisi setelah keluarga mereka bertengkar tentang makanan yang kurang untuk para tamu pernikahan 

Kedua belah pihak keluarga saling menuduh ingin mempermalukan kedua mempelai di depan para tamu.

Kondisi di lokasi kejadian semakin memanas hingga pihak mempelai pria menolak untuk melanjutkan pernikahan.

Keluarga pengantin wanita yang mendengarnya menjadi terkejut.

Karena tidak ada pilihan lain, keluarga pengantin wanita meminta bantuan polisi.

Petugas di kantor polisi tidak membuang waktu dan mengirim tim untuk meyakinkan mempelai pria agar kembali.

Rahul Pramod sempat mengaku ingin tetap melanjutkan pernikahan.

Ia tidak merasa ada yang salah dengan makanan tersebut, dan ingin menikahi Anjali.

Namun keluarganya menolak untuk mengalah dan mendesak Rahul untuk pergi meninggalkan lokasi pernikahan.

Menyadari pernikahan tidak akan terjadi di tempat tersebut, polisi pun mengajukan solusi yang agak tidak biasa.

Mereka membawa mempelai pria ke kantor polisi dan memfasilitasi upacara sederhana di sana.

Kedua mempelai setuju dan saling bertukar karangan bunga yang menjadikan keduanya resmi menikah.

Beberapa petugas di kantor juga bertugas menjadi saksi pernikahan keduanya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa petugas hanya ingin memastikan pernikahan pasangan itu tidak hancur karena perselisihan keluarga.

Dan meski kantor polisi mungkin bukan tempat impian mereka, setidaknya Anjali dan Rahul Pramod sudah sah sebagai suami istri.

(cr19/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved